Ronald Tannur Jalani Rekonstruksi di Basement Lenmarc Mall

Polisi janji tak ada intervensi

Surabaya, IDN Times - Anak dari anggota DPR RI, Ronald Tannur menjalani rekonstruksi di area basement Lenmarc Mall, Selasa (10/10/2023). Rekonstruksi tersebut dilakukan sesuai peristiwa penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur kepada Dini Sera Afrianti atau Andini (29) hingga tewas. 

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, proses rekonstruksi dilakukan dalam tahap penyidikan. Ia menegaskan, dalam rekonstruksi ini pihaknya akan melakukan sesuai dengan prosedural dan fakta yang sebenarnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

"Kami di sini bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun dan kami bekerja secara prosedural dan profesional sehingga betul-betul mencari fakta yang sebenarnya dari perkara hilangnya nyawa dari korban ini," ujar Teguh di lokasi. 

Teguh menyebut, akan ada beberapa adegan yang diperagakan. Namun, adegan apa saja masih belum dijabarkan. 

"Setelah proses rekonstruksi kami akan melakukan gelar perkara. Setelah itu kami akan lakukan gelar perkara lagi terkait penanganan perkara ini. Tersangka dihadirkan," kata Teguh. 

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka atas tewasnya Andini pada Rabu (10/10/2203). Ronald disangkakan dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Motif Ronald Siksa Pacar hingga Tewas Belum Diungkap Polisi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya