Polisi Dalami Kasus Pencurian Limbah Medis di RSUD Soewandhie 

Bahaya lho limbah medis ini!

Surabaya, IDN Times - Pegawai kebersihan RSUD Dr Soewandhie ditangkap karena telah melakukan pencurian limbah medis. Polisi pun kini tengah mendalami kasus tersebut karena diduga ada pihak lain yang terlibat. 

Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pelaku yakni ZA (25) telah mencuri limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis jarum suntik bekas dan dibuang sembarangan. Ia menduga, ZA tidak bekerja sendiri melainkan ada pihak lain yang turut serta. 

"Oknum lain, terlibat masih pendalaman dari Polsek Simokerto," ujarnya Jumat (1/9/2023).

Dwi menjelaskan, berdasarkan keterangan ZA, ZA melakukan hal itu karena sakit hati. ZA awalnya bekerja di bagian sanitasi dan dipindah sebagai petugas kebersihan. 

"Dia (ZA) di bagian sanitasi, dipindah di-cleaning service luar, sering ditegur masalah kebersihan, terlambat, sampai kena SP2. Karena sakit hati dia ngambil barang itu," ungkap Dwi.

ZA pun disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ia diancam hukuman penjara lima tahun. "Bukan terkait pembuangan limbah tapi pencuriannya," imbuh Dwi.

Dwi menyebut, bila terbukti ada keterlibatan pihak lain, tidak menutup kemungkinan ZA dikenakan pasal tambahan. Termasuk penetapan tersangka lain yang berperan dalam pencurian limbah. 

"Kalau terbukti (ada) kemufakatan, (bisa) muncul pasal lain," tandasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, RSUD dr Soewandhie Surabaya melaporkan pegawainya sendiri. Pria berinisial ZA yang merupakan pegawai kebersihan atau cleaning service itu diduga mencuri limbah medis berupa safety box berisi jarum suntik untuk dibuang sembarangan.

Kejadian ini bermula dari petugas sanitasi yang menemukan limbah medis tersebut di TPS Tambak Rejo Surabaya pada pukul 13.15 WIB, Senin (14/8/2023).

"Kemudian mereka mengatakan bahwa ini (kemasan berisi safety box) adalah sampah RSUD dr M Soewandhie," ujar Dirut RSUD dr Soewandhie, dr Billy Daniel Mesakh, Kamis (31/8/2023).

Setelah ditelusuri melalui rekaman CCTV, ternyata terungkap pelaku adalah ZA yang merupakan pegawai kebersihan. Sebelum kasus ini dilaporkan pada kepolisian, pihak rumah sakit telah memanggil pria berinisial ZA yang diduga mengambil limbah rumah sakit. Namun demikian, saat ditanya, pegawai cleaning service itu tidak mengakui perbuatannya. 

"Kita sudah panggil yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan. Kita tanyakan ke bersangkutan juga apa ada permasalahan, namun dia tidak mau mengaku. Akhirnya kita melaporkan kasus ini ke Kepolisian," ujar Dirut RSUD Dr Soewandhie ini. 

Baca Juga: RSUD dr. Soewandhie Laporkan Pegawainya Sendiri ke Polisi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya