Polisi Belum Pastikan Pelaku Penganiyaan di Surabaya Anak DPR RI

Masih didalami ges!

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya belum bisa memastikan pelaku penganiayaan terhadap wanita di Surabaya hingga tewas pada Rabu (4/10/2023) adalah anak anggota DPR RI. Pelaku adalah GRT yang telah menganiaya DSA (29). 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, soal GRT diduga anak pejabat, pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. 

"Terkait dengan yang bersangkutan itu anak pejabat itu nanti kami dalami lebih lajut, mohon waktu," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023). 

Saat ini, pihaknya masih fokus terhadap substansi kasus, yakni penganiayaan yang menyebabkan kematian. 

"Kami masih fokus pada substansi dari pada kasus," kata Pasma. 

Ditanya apakah orang tua GRT melakukan intervensi kepada kepolisian, Pasma mengaku tidak ada. Ia akan konsisten terhadap proses yang ada. 

"Tidak ada (intervensi dari orang tua GRT), kami tetap konsisten, sesuai prosedural," tegasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku penganiyaan terhadap DSA (29) korban tewas di Surabaya usai pergi ke diskotek, diduga adalah anak anggota DPR RI. Pelaku adalah RT yang menganiaya DSA hingga tewas pada Rabu (4/10/2023). 

Hal itu diungkap oleh Pengacara korban, Dimas Yemahura. DSA diduga dianiaya oleh anak anggota DPR RI dari anggota Fraksi PKB. 

"Kami merasa ada tindakan penganiayaan terhadap perempuan dan ini dilakukan oleh seorang anak dari salah satu pejabat di DPR RI," kata Pengacara korban, Dimas Yemahura.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Surabaya Juga Lindas Korban dengan Mobil

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya