Perempuan Tewas Terlilit Kabel USB, Polisi Tahan Adik Korban 

Ditetapkan tersangka

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya menetapkan tersangka dan menahan PR (20) adik dari perempuan berinial S (30) yang tewas terlilit kabel USB di rumahnya, Jalan Darmo Indah Selatan Blok GG Nomor 17, Selasa (30/7/2024). Adik korban ditahan karena terbukti melakukan pembunuhan kepada kakaknya sendiri. 

"Tersangka sudah dilakukan penahan," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan kepada IDN Times, Jumat (2/8/2024). 

Teguh menyebut, saat ini korban S sedang dilakukan autopsi. Hasilnya, akan disampaikan setelah autopsi selesai. 

"Insyaallah Senin (hasil autopsi disampaikan) sabar ya, Sementara tinggal tunggu hasil otopsi baru kita release lengkap," katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mendapatkan laporan ada perempuan berinial S meninggal dunia terlilit kabel USB di rumahnya, Jalan Darmo Indah Selatan Blok GG Nomor 17, Selasa (30/7/2024). Polisi sempat menduga korban bunuh diri. Tapi setelah ditelusuri, ada unsur pembunuhan. Hanya bersalah satu hari, pelaku ditangkap.

 Pembunuhan ini didasari pertikaian antar saudara."Motifnya sementara, ada cekcok antar keluarga," ujarnya. 

Teguh menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menggelar prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam prosesnya itu polisi menemukan sejumlah bukti dan petunjuk baru. Termasuk pembunuhan dengan melilitkan kabel USB ke leher korban."Di dalam ada banyak bukti-bukti petunjuk yang baru kita temukan semua," katanya

Termasuk memastikan kalau pelaku pembunuhan merupakan adik kandung korban. "Masih saudara. Nanti setelah melakukan gelar perkara, kita sampaikan," singkatnya.

Baca Juga: Pembunuhan Darmo Indah: Diawali Cekcok, Leher Korban Dililit Kabel

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya