Penabrak Polisi dan Wartawan di Surabaya Jadi Tersangka

Doi terpengaruh alkohol dan tidak membawa surat-surat

Surabaya, IDN Times  -  Pemuda yang nekat menabrak anggota polisi dan juga wartawan saat Operasi Zebra Semeru 2023, ditetapkan menjadi tersangka. Pemuda berinisial RAK (18) itu selain terpengaruh alkohol juga tidak melengkapi surat-surat dan tidak membawa helm. 

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurtahman mengatakan, kejadian itu bermula saat polisi melalukan Ops Zebra Semeru 2023 di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Sabtu (9/9/2023) malam. Saat itu, kendaraan RAK, yakni Suzuki W-2607-WR berjalan dari arah barat ke timur. Kendaraan RAK itu dihentikan oleh petugas razia Ops Zebra untuk diperiksa kelengkapannya, namun RAK tidak berhenti malah mempercepat laju kendaraanya.

RAK nekat menerobos anggota polisi hingga terjadi laka lantas. Dua orang pun menjadi korban, yakni Hadi yang merupakan wartawan TV dan Rulyansyah Aldi yang merupakan anggota polisi. 

"Korban anggota sat lantas mengalami luka lecet-lecet di kaki. Untuk korban (wartawan) sudah mendapatkan Visum serta perawatan di Rs Dr Soetomo Surabaya," ujar Arif, Rabu (12/9/2023).

"Penyebab Laka, yakni faktor manusia yang tidak konsentrasi dan tidak mengindahkan perintah petugas,” imbuh Arif. 

Usai peristiwa itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa penabrak, memintai keterangan saksi, korban serta rekaman CCTV. Pada saat pemeriksaan awal Pelaku mengeluh sakit pada kaki karena pernah patah dan saat kejadian terjatuh. Pelaku juga terpengaruh minum miras.

“Dan, pada Selasa 12 September 2023, sudah dilaksanakan penahan terhadap tersangka di Rutan Polrestabes,” pungkas Arif.

Baca Juga: Operasi Zebra, Polisi dan Jurnalis Ditabrak Pengendara Mabuk

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya