Pelaku Ranjau Paku di Surabaya Ditangkap Polisi

Akhire rek !

Surabaya, IDN Times - Pelaku ranjau paku yang meresahkan warga Kota Surabaya akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ditangkap pada Senin (26/6/2023). 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Barang bukti berupa motor, sandal hingga paku pun disita polisi. 

"Kasus penggembosan ban di medsos sudah berhasil diamankan pelakunya oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta sepeda motor, sandal dan barang bukti paku yang dipakai untuk penggembosan ban," ujar Haryoko, Selasa (27/6/2023). 

Namun begitu, pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih dalam mengenai hal ini. Sebab, masih dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

"Saat ini masih dikembangkan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya," terangnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah mengantongi identitas pelaku ranjau paku. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku adalah warga Krembangan Surabaya. 

"Kami masih memburu pelaku sesuai identitas yang sudah dikantongi oleh Polrestabes Surabaya," ujarnya, Senin (26/6/2023).

Modus baru ranjau paku pada ban mobil di Kota Surabaya ini telah viral di media sosial. Modus tersebut dilakukan dengan menyelipkan paku pada sandal, kemudian paku tersebut didekatkan pada ban mobil saat kondisi lalu lintas macet.

Dari rekaman video yang beredar, terlihat seorang pengendara mobil sedang merekam aksi pengendara motor yang diduga tengah melakukan aksi modus ranjau paku. Di ketahui, aksi ini terjadi di Jalan Meyjen Sungkono, Surabaya.

Pengendara motor tersebut terlihat menyelipkan paku pada ujung sandal, kemudian sendal yang terpasang paku itu didekatkan di kolong mobil tepat di depan ban. Ketika mobil lewat, otomatis ban mobil melindas paku yang tertancap pada sandal.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Ranjau Paku di Surabaya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya