Pegadaian di Surabaya Jadi Tempat Penadah Curanmor

Bagi yang motornya ilang, bisa ke Polsek Simokerto

Surabaya, IDN Times - Sebuah jasa pegadaian di Surabaya menjadi tempat penadah kendaraan hasil pencurian motor (curanmor). Pegadaian tersebut dikelola oleh pria berinisial CP (60), warga Platuk, Surabaya. 

Kapolsek Simokerto, Kompol Mochammad Irfan mengatakan, pegadaian itu terbongkar sebagai tempat penadah curanmor saat pihaknya menangkap pria berinisial SP (37). SP ditangkap setelah membawa kabur kendaraann Vario warna putih milik korban yang sebelumnya sudah dikenal. 

"Tanpa sepengetahuan korban, pelaku membawa kendaraan korban menggunakan kunci kontak asli beserta STNK, BPKB," ujar Irfan di Mapolsek Simokerto Surabaya, Selasa (28/11/2023). 

Atas hal ini, Polsek Simokerto kemudian melakukan pengembangan. Ternyata motor Vario tersebut digadaikan di sebuah pegadaian yang dikelolah oleh CP. "Ditemukanlah beberapa barang bukti, termasuk Honda Vario putih, STNK dan BPKB," kata dia. 

Di tempat pegadaian milik CP itu terdapat beberapa kendaraan. Diketahui, beberapa di antaranya merupakan kendaraan hasil curian, hal ini diketahui dari rumah kunci yang sudah rusak. 

"Jadi tersangka ini berperan sebagai penadah, menerima gadai kendaraan dari hasil kejahatan," terangnya. 

Sementara itu, CP mengaku tak menjual kendaraan yang digadaikan di tempatnya, termasuk kendaraan yang diduga hasil curian. "Tidak, kita tidak menjual, kita menunggu sampai diambil. Kadang-kadang selama 6 bulan 7 bulan itu gak diambil, jadi belum pernah kita lempar (jual)," kata dia. 

Biasanya, kendaraan yang digadaikan di tempatnya akan digadai  Rp4,5 juta bila disertai surat lengkap. Sementara yang tidak disertai surat  digadai Rp1 juta. Pelaku SP pun disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Sementara pengelolah pegadaian, CP  disangkakan dengan Pasal 460 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pencurian Limbah Medis RSUD Soewandhie

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya