PAD Surabaya dari Retribusi Parkir Bocor karena Jukir Nakal

Pelanggan parkir di Surabaya minta karcis ya

Surabaya, IDN Times - Retribusi parkir menjadi salah satu pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Dishub Kota Surabaya menyoal kebocoran retribusi parkir di Surabaya karena banyaknya juru parkir nakal. 

1. Kebocoran PAD retribusi parkir karena jukir tak beri karcis

PAD Surabaya dari Retribusi Parkir Bocor karena Jukir NakalJalan Ahmad Yani, Kota Surabaya dari udara. Dok. Humas Pemkot Surabaya

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengungkapkan, bahwa kebocoran PAD melalui retribusi parkir, bisa terjadi ketika Juru Parkir (Jukir) tidak memberikan karcis kepada pengguna layanan perparkiran. Padahal karcis merupakan salah satu alat kontrol akumulasi PAD dari retribusi parkir.

"Kebanyakan itu (potensi kebocoran) tidak dikasih karcis. Meskipun dia (Jukir) ditarget Rp100 ribu (per hari), ternyata pada hari itu, pendapatannya lebih dari Rp100 ribu," ujarnya. 

Menurut dia, apabila tidak memberikan karcis, maka uang parkir yang dibayar oleh pengguna jasa, otomatis masuk ke kantong pribadi Jukir. Karenanya, ia pun mengimbau pengguna jasa parkir untuk selalu meminta karcis.

"Jadi, kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar. Jadi sama-sama mengamankan PAD-nya kota," ujar dia.

Baca Juga: Eri: Warga Surabaya Jangan Bayar  Parkir Bila Tak Diberi Karcis 

2. Jukir di minimarket Surabaya adalah liar

PAD Surabaya dari Retribusi Parkir Bocor karena Jukir NakalIlustrasi tempat parkir (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Namun demikian, kata dia, hal ini berbeda dengan jasa layanan parkir yang berada di area minimarket.  Untuk minimarket, pihak pengelola sebelumnya sudah membayar retribusi langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya. Sehingga, jukir yang biasa berada di minimarket merupakan jukir liar. 

"Jadi andaikan ada jukir di situ (minimarket), itu jukir liar. Jukir liar yang melakukan penindakan bukan dari kami (Dishub). Pelanggarannya sudah bisa dikategorikan pemalak, berarti kan sudah Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindak," paparnya.

Kukir resmi yang berada di tepi jalan umum, diberikan karcis parkir oleh Satgas Dishub Surabaya. Jumlah karcis yang diberikan itu disesuaikan dengan potensi pendapatan parkir pada setiap titik lokasi.

"Tapi kalau (sehari) karcis habis, Jukir juga berhak minta lagi, ada Satgas yang memberikan itu. Karenanya kita sampaikan masyarakat untuk minta (karcis). Kalau masyarakat tidak minta, kan PAD-nya ndak (masuk) ke kita," ujarnya.

3. Dishub kaji pembayaran parkir dengan cashless

PAD Surabaya dari Retribusi Parkir Bocor karena Jukir NakalKadishub Surabaya, Tundjung Iswandaru saat konferensi pers tentang parkir di Surabaya, Selasa (28/9/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Ia menambahkan, sekarang ini Dishub tengah mengkaji mekanisme terkait pembayaran retribusi parkir. Ia berharap, transaksi pembayaran parkir di tepi jalan umum, seluruhnya bisa dilakukan melalui cashless atau non tunai.

"Harapannya cashless. Tapi kita lagi melakukan beberapa kajian alternatif untuk mekanisme pemungutannya. Nantinya akan dilakukan finalisasi, pembahasan dan lain-lain," sebutnya.

Di samping itu, pihaknya juga berencana menambahkan informasi tarif di setiap titik lokasi parkir tepi jalan umum. Hal itu juga bertujuan untuk mencegah jukir menarik biaya retribusi parkir melebihi nominal harga yang ditetapkan.

"Karena kadang orang tidak tahu, mana ini parkir zona dan mana non-zona. Tetapi kalau rambu P yang disediakan, itu di bawahnya bisa kasih tarif tambahan, biar jelas," pungkasnya.

Baca Juga: Eri Cahyadi Janji Gaji GTT Surabaya Tidak Dipotong

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya