Ngaku Anggota Polisi, Pria di Sidoarjo Setubuhi Mahasiswi

Surabaya, IDN Times - Seorang pria berinisial RK (43) mengaku polisi yang berdinas di Polda Jawa Timur, menyetubuhi seorang gadis mahasiswi, berinisial MT (19) di Sidoarjo.
1. Tersangka mengaku menduda

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan awalnya RK dan MT berkenalan lewat media sosial. RK mengaku telah menduda. Sehingga, MT pun mau menjalin hubungan dengan RK.
"Faktanya tersangka (RK) memiliki istri dan dua anak," katanya.
Baca Juga: 3 Pelajar Surabaya Dipukuli hingga Disulut Rokok
2. Pelaku melakukan persetubuhan di Tretes

Kusumo menjelaskan, persetubuhan itu terjadi pada 17 Juli 2022. Saat itu, RK mengajak MT ke sebuah penginapan di Tretes.
"Tersangka yang mengaku sebagai seorang anggota Polri dengan status duda, selain itu korban juga dijanjikan akan dinikahi setelah lulus kuliah," sebutnya.
Bukan itu saja, RK juga melakukan persetubuhan kedua kalinya pada 25 Juli 2022 di sebuah penginapan di Sidoarjo. Korban juga kembali dijanjikan akan menikahi korban setelah lulus kuliah.
3. Tersangka ternyata hanya pegawai pabrik

Belakangan diketahui ternyata, RK bukan merupakan anggota Polisi, melainkan pegawai pabrik biasa. RK pun ditangkap oleh Polresta Sidoarjo
Ia disangkakan dengan Pasal 6 huruf C UURI No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan ancaman 12 tahun penjara.
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 4 Pemain Top Arema FC yang Sudah Teken Kontrak dengan Klub Lain
- Arema FC akan Datangkan Dua Pemain Timnas U-20
- Densus 88 Geledah Rumah di Banyuwangi, Seorang Pria Diciduk
- Pembunuhan di Blimbing Malang, Korban Kerap Diteror
- Tak Terima Diadang, Pesilat di Tulungagung Lakukan Penganiayaan
- Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya
- Potret Perayaan Waisak di Vihara Terbesar Surabaya
- Kisah dari Tepi Rel Kereta, Perjuangan Mendapatkan Sanitasi Layak
- Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Juga Pengacara
- 5 Rumah Makan Padang Termurah di Banyuwangi, Bikin Kenyang!