LBH Sayangkan Rekonstruksi Kanjuruhan di Mapolda Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang menyayangkan pelaksanaan rekonstruksi yang dilakukan Polri bersama Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) dilaksanakan di Mapolda Jawa Timur. Hal tersebut dikhawatirkan rekonstruksi dilakukan tidak transparan.
1. Harusnya dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan
Koordinator LBH pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, rekonstruksi seharusnya dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim. Apalagi, pengusutan tragedi kanjuruhan ini termasuk dalam kepentingan publik terkhusus untuk Korban dan Aremania.
"Rekonstruksi kejadian seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Harusnya dilakukan secara terbuka di stadion Kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim karena akan menimbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi," ujar Daniel, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Ada Adegan Penembakan Gas Air Mata
2. Keterlibatan publik harus diprioritaskan
Pihaknya menilai, keterlibatan Publik untuk memantau jalannya rekonstruksi harus menjadi prioritas utama dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan. Terlebih lagi, minimnya keterlibatan korban dalam rekonstruksi tersebut.
"Seharusnya keterlibatan publik dalam pemantauan rekonstruksi ini harus dilakukan, terkhusus pihak saksi korban, hal itu sangat penting untuk menjamin Keadilan bagi korban serta agar fakta yang direkonstruksi secara terang-benderang dan tidak dikaburkan" terangnya.
3. LBH minta tim selidiki aktor lain di luar tersangka
Ia pun meminta kepada Komnas HAM, TGIPF dan POLRI untuk menyelidiki dan mendalami dugaan keterlibatan aktor lain selain aktor lapangan yang dijadikan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, termasuk dalam kerangka pertanggungjawaban komando.
" Maka proses penuntasan tragedi ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memperjelas dugaan Pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan," tandasnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Tak Sajikan Penembakan ke Tribun, Polisi: Hak Tersangka