Kesal Tidak Diajak Kerja Lagi, Pria di Surabaya Bacok Temannya

Ya ampun

Surabaya, IDN Times - Seorang pria berinisial R (62) warga Tenggumung Karya Lor, Surabaya, tega membacok temannya sendiri, ZW (42). Hal ini karena, R kesal tidak diajak bekerja lagi. 

R yang merupakan pekerja bangunan itu melakukan aksinya pada Minggu (07/7/2024) sekira pukul 17.30 WIB. Ia telah ditangkap polisi. 

"Pelaku R diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut, pada Minggu 07 Juli 2024 sekira pukul 17.30 Wib," kata  Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabh (10/7/2024).

Suroto mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari AB kakak korban bahwa telah terjadi aksi pembacokan kepada adiknya ZW. Petugas Reskrim yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Setelah mendapat laporan dari AB ada korban dengan cara di bacok dengan menggunakan parang untuk panjang kurang lebih 50 cm. Petugas Reskrim lalu melakukan penyelidikan serta pengejaran oleh pelaku," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap, ketika korban ZW keluar dari rumah untuk membeli rokok, tiba-tiba dihadang oleh pelaku R untuk diajak berkelahi. Tak lama kemudian pelaku langsung membacok ZW dengan mengunakan parang.

"Aksi pembacokan mengenai telapak tangan sebelah kiri bagian tengah antara jari telunjuk dengan jari tengah," ungkap Suroto. 

Suroto mengungkapkan, saat peristiwa itu terjadi datang kakak korban AB untuk melerainya. Kemudian korban langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. 

"Atas peristiwa tersebut, akhirnya kakak korban melapor ke Polsek Semampir Surabaya, dan pelaku berhasil diamankan dirumah saudaranya wilayah Wonokusumo, Surabaya," tutur Suroto. 

Dari tangan R, polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 Cm, Pelaku dijerat pasal 351 Ayat (2) KUHPidana Jo. Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Tentang senjata tajam. 

Baca Juga: Remaja Surabaya Kembali Jadi Korban Pembacokan, 9 Orang Jadi Tersangka

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya