Jukir Nakal di Surabaya Viral usai Tarik Ongkos Parkir Rp30 Ribu 

Katanya khusus pengunjung klub malam

Surabaya, IDN Times - Juru parkir (jukir) di Surabaya viral di media sosial setelah menarik uang Rp30 ribu kepada pengendara mobil. Jukir tersebut kini telah diamankan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

Video tersebut viral di akun media sosial @suroboyochek. Dalam video itu terlihat perekam video yang berada di dalam mobil, merekam juru parkir menarik uang Rp30 ribu. 

Jukir tersebut menarik uang Rp30 ribu bagi pengunjung klub malam di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. Perekam video kemudian menunjukkan mobil-mobil yang terparkir di sekitar Taman Apsari. 

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, Dishub Surabaya telah melaksanakan Operasi gabungan bersama Komando Garnisun Tetap (Gartap) III/Surabaya, Minggu (26/11/2023). Pihaknya telah menindak lokasi-lokasi parkir hiburan malam di Kota Surabaya.

"Lokasi tersebut ditinjau terkait perizinan parkir apakah sudah memenuhi syarat dan untuk juru parkir tepi jalan umum di sekitaran lokasi untuk tetap menarik retribusi sesuai ketentuan nominal yang tercantum pada karcis parkir," ujar dia. 

Jeane menyebut, penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan warga terkait jukir liar di lokasi tersebut. Setelah  ditelusuri,  jukir liar itu bukan berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Lalu hari ini, Senin (27/11/2023) Dishub telah memanggil jukir viral tersebut. Jukir itu ditindak dan dilakukan pembinaan. 

"Jukir telah mengakui kesalahannya dan diimbau untuk tidak melakukan tindakan lagi," pungkas dia. 

Baca Juga: Eri: Warga Surabaya Jangan Bayar  Parkir Bila Tak Diberi Karcis 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya