Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas, Lakukan Aksi Sejak Korban Empat Tahun 

Tegoe rek rek

Surabaya, IDN Times - Seorang ibu berinisial U (32) yang tega menganiaya anaknya hingga tewas ternyata sudah melakukan aksinya sejak sang anak masih berusia empat tahun. Penganiayaan ini ia lakukan bersama teman perempuan yang tinggal bersamanya berinisial L (18). 

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, kedua pelaku kerap memukul korban A (6) menggunakan sapu, sandal, kentrungan hingga gantungan baju. Alasannya karena korban kerap salah ketika disuruh. 

"Motifnya adalah tersangka kesal dengan korban karena saat korban disuruh lambat dan tidak sesuai dengan maunya pelaku," ujar Arief saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (24/11/2022). 

Ia menuturkan, korban diketahui meninggal karena penganiayaan saat korban dibawa ke rumah sakit. Saat itu, dokter yang memeriksa curiga adanya luka lebam pada korban. 

"Dari situ unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) langsung mendatangi lokasi, kita langsung autopsi. Ternyata ada tanda penganiayaan," tuturnya. 

Mengetahui hal itu, polisi pun langsung menangkap pelaku U. Hasil pengembangan, pihaknya kemudian mengkap L di Jember. "Temanya kita amankan di rumah saudara di Jember," kata Arief. 

Sementara pelaku U mengaku suka memukul korban karena korban suka menangis sejak berumur empat tahun. Ia juga kerap emosi dengan anaknya. "(Korban) mesti nangis kalau disuruh, (dipukul) dari umur 4 tahun. Karena saya emosi, saya pukul di bagian lengan belakang," ujar U. 

Ia juga mengaku, kerap mengajak anaknya untuk mengamen "Ngamen sama saya di Mangga Dua," pungkasnya.  Sementara, L mengaku ikut memukul karena korban kerap berkata kotor. "Saya mukul pakai kentrungan satu kali," kata L. 

Pelaku pun disangkakan denga Pasal 76C Jo. Pasal 80 ayat (2), dan atau ayat (3), dan atau ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (3), keduanya diancam hukuman 20 Tahun penjara

Baca Juga: Anak Tewas di Tangan Ibunya, Hampir Setiap Hari Disiksa!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya