HUT RI di Grahadi Tampilkan Reog Ponorogo, Agar Segera Diakui UNESCO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebelum momen pembacaan detik-detik proklamasi dan pengibaran bendera, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menampilkan berbagai pertunjukan kesenian di Gedung Negara Grahadi, Selasa (17/8/2022). Salah satu yang ditampilkan adalah Reog Ponorogo.
1. Reog ditampilkan agar diakui UNESCO
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penampilan Reog Ponorogo di Gedung Grahadi adalah untuk pertama kalinya saat momen HUT RI. Penampilan Reog Ponorogo tersebut adalah bentuk perjuangan Pemerintah agar Reog segera diakui oleh UNESCO.
"Kita untuk pertam kalinya mengawali dengan atraksi budaya. Satu reog Ponorogo yang sedang berjuang di UNESCO," ujar Khofifah usai upacara HUT RI Ke-77 di Grahadi.
Baca Juga: Upacara HUT RI ke-77 Dibuka Tarian Reog Ponorogo
2. Khofifah juga sebut Reog tampil di Istana
Khofifah juga mengatakan, Reog Ponorogo hari ini juga tampil di Istana negara. Hal tersebut sebagai bentuk perjuan bersama agar Reog diakui UNESCO.
"Kita ikhtiar bersama, agar bagaimana jadi bagian proses budaya yang dilahirkan ratusan tahun bisa diterima di UNESCO," ujar Khofifah.
Selain menampilkan Reog Ponorogo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menampilkan tari Majapahit. Tari Majapahit dipilih karena memiliki nilai penting dalam menyatukan Nusantara melalui Sumpah Palapa.
"Oleh Karena itu mari kita panggil memori kebangsaan kita dan akar Nusantara adalah dari Majapahit dan bagaimana kita tampilan budaya tadi akan jadi bagian dari penguat persatuan kesatuan sebagai bangsa yang beragam dan itu oleh patuh gajah Mada disebut Nusantara," tandasnya.
3. Pengajuan Reog ke UNESCO terkendala adanya bulu merak dan kepala macan
Pengajuan Reog Ponorogo sebagai salah satu kerajinan asli Indonesia ke UNESCO saat ini memang masih terkendala. Dalam kesempatan wawancara dengan IDN Times beberapa waktu lalu, Ketua Paguyuban Pedagang Reog Ponorogo dan Jaranan Kota Surabaya (HIPREJES) Tri Susanto mengatakan bahwa kendala utamanya adalah karena Reog terbuat dari bulu merak dan kepala macan. Hal ini dinilai bertentangan dengan aturan pelestarian satwa dilindungi di luar negeri.
"Harus ada solusi agar tidak tabrakan dengan Undang-Undang di negara lain terkait dengan satwa dilindungi," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Ia pun meminta pemerintah mencari solusinya. Salah satu solusi yang bisa ditawarkan adalah dengan mengganti bulu merak dengan bulu merak sintetis serta kepala macan buatan. "Kalau memang cinta dengan Reog, carikan penggantinya, harus ada perajin-perajin yang dilibatkan," jelasnya.
Baca Juga: Reog Ponorogo Diklaim Malaysia, Pakar: Sudah Cukup Sering!