Gak Kapok! Residivis Jambret Surabaya Tertangkap Lagi

Tetep ati-ati rek!

Surabaya, IDN Times - Resdivis berinisial MH (25) kembali ditangkap Polisi. Warga Demak Jaya, Surabaya itu kembali masuk bui karena menjambret. 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, MH telah melakukan dua kali penjambretan di Jalan Indrapura Surabaya. Targetnya adalah perempuan yang sendirian. 

"Mereka mengincar perempuan yang menggunakan tas dan sendirian," ujar Mirzal, Selasa (13/12/2022).

Mirzal menjelaskan, penangkapan terhadap MH itu dilakukan saat dirinya menerima laporan dari masyarakat. Kemudian dirinya menindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap MH di jalan Kalianak Timur Gang Buntu pada Jumat (9/12/2022) lalu. 

“Polisi juga menyita sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan sebagai sarana dan dua handphone (HP),” kata dia. 

Setelah dimintai keterangan, MH merupakan residivis kasus penjambretan yang bebas pada Desember 2019 lalu. MH mengaku kembali menjambret karena belum punya pekerjaan tetap usai keluar penjara. 

"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar tunggakan kontrakan," pungkas Mirzal.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya