Gak Kapok! Residivis Jambret Surabaya Tertangkap Lagi

Surabaya, IDN Times - Resdivis berinisial MH (25) kembali ditangkap Polisi. Warga Demak Jaya, Surabaya itu kembali masuk bui karena menjambret.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, MH telah melakukan dua kali penjambretan di Jalan Indrapura Surabaya. Targetnya adalah perempuan yang sendirian.
"Mereka mengincar perempuan yang menggunakan tas dan sendirian," ujar Mirzal, Selasa (13/12/2022).
Mirzal menjelaskan, penangkapan terhadap MH itu dilakukan saat dirinya menerima laporan dari masyarakat. Kemudian dirinya menindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap MH di jalan Kalianak Timur Gang Buntu pada Jumat (9/12/2022) lalu.
“Polisi juga menyita sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan sebagai sarana dan dua handphone (HP),” kata dia.
Setelah dimintai keterangan, MH merupakan residivis kasus penjambretan yang bebas pada Desember 2019 lalu. MH mengaku kembali menjambret karena belum punya pekerjaan tetap usai keluar penjara.
"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar tunggakan kontrakan," pungkas Mirzal.
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 8 Toko Bahan Kue di Malang, Terlengkap dan Murah!
- Persik Kediri Incar Rekor Baru Jelang Hadapi Persita Tangerang
- Habiskan Malam Minggu di Tunjungan, Anies Baswedan Diteriaki Presiden
- Capres PDIP dari Internal, Dibahas Megawati dengan Jokowi
- 3 Fakta Pantai Sembilan, The Soul of Madura
- Mendongeng: Melawan Zaman, Menyebar Literasi
- Tradisi Dongeng di Banyuwangi Nyaris Punah
- Safari Anies ke Surabaya Disindir Hasto: Sepi!
- Putra Khofifah Mundur dari Demokrat, Hasto: Itu Bagus!
- Modus Baru Curanmor di Surabaya, Pura-pura Cari Tempat Kos