Durasi Lampu Merah di Surabaya Dipersingkat untuk Cegah Polusi

Durasinya disesuaikan dengan jumlah kendaraan

Surabaya, IDN Times - Durasi lampu merah atau traffic light di Kota Surabaya akan dipersingkat. Hal tersebut untuk meminimalisir polusi akibat emisi kendaraan bermotor. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, durasi traffic light yang terlalu lama membuat emisi di udara juga akan semakin meningkat. Hal ini karena, kepadatan kendaraan di traffic light tersebut. 

"Semakin lama berhenti dan antre panjang, maka polusi semakin gede (besar). Maka kita atur biar lampu merah tidak terlalu lama agar perputaran cepat," ujar Eri ditemui usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (13/9/2023).

Pihaknya telah bekerjasa dengan sebuah vendor untuk pengadaan alat otomatis yang bisa mengatur traffic light. Lampu akan otomatis hijau bila kondisi kendaraan padat. 

"Kalau antrean beberapa meter, (Traffic light) itu langsung otomatis hijau," kata dia. 

Sistem tersebut akan mulai diterapkan bulan depan. Traffic light diterapkan mulai dari Jalan A Yani sampai Perak. 

"Sekarang (durasi traffic light) ada SITS (Surabaya Intelegent Transpor System) tapi gak bisa otomatis. (Bila alat otomatis mulai diterapkan) gak lihat timer lagi," pungkas dia. 

Baca Juga: Surabaya Jadi Kota dengan Udara Terbersih Versi KLHK, Begini Faktanya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya