Dua Bandit Curanmor Ditangkap, 26 Kali Beraksi di Surabaya

Banyak beraksi di Surabaya Utara

Surabaya, IDN Times - Dua Bandit pencurian motor (curanmor) ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Keduanya telah beraksi di 26 tempat, mayoritas di wilayah Surabaya Utara. 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, sebenarnya ada empat orang komplotan curanmor, namun hanya dua yang berhasil ditangkap, mereka adalah PR (28) dan SW (28). 

"Dua kawannya FJ dan SL, berhasil melarikan diri, sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian (DPO)," ujar Arif. 

1. Penangkapan berawal dari laporan adanya curanmor di Tambak Wedi

Dua Bandit Curanmor Ditangkap, 26 Kali Beraksi di SurabayaIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Penangkapan dua orang bandit itu berawal ketika pihaknya menerima laporan curanmor yang terjadi di rusun Lama Tambak Wedi Surabaya. Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati empat nama pelaku. 

"Setelah mendapati keberadaan pelaku, kemudian anggota langsung menyergap kedua pelaku. Setelah interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama dua temannya yakni FJ dan SL (DPO)," ungkap dia.

Saat diinterogasi polisi, ternyata mereka sudah mencuri di 26 Tempat Kejadian Perkara (TKP), mayoritas dilakukan di wilayah Surabaya. Namun, ada pula yang di Surabaya Timur dan tengah. 

2. Para pelaku banyak mengincar kendaraan matic

Dua Bandit Curanmor Ditangkap, 26 Kali Beraksi di Surabayahttp://www.astra-honda.com

Untuk sasaran, para pelaku banyak mengintai kendaraan matic. Jenis kendaraan yang paling banyak dicuri antara lain, Honda Beat, Vario dan Scoopy.  “Mereka ini sudah meresahkan dan sudah banyak laporan. yang kami terima sekitar empat laporan kami kembangkan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, dan dua pelaku masih terus kami kejar,” ujar Arief, kepada wartawan.

Dalam melakukan aksinya pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai eksekutor, ada pula yang berperan mengawasi. 

“Pelaku ini melakukan aksinya pada malam hari secara mobile untuk mencari sasaran motor yang terparkir tanpa pengawasan pemilik, pada saat melakukan aksi pelaku menggunakan kunci T,” jelasnya.

3. Polisi sita uang tunai, kunci T, hingga celana jeans

Dua Bandit Curanmor Ditangkap, 26 Kali Beraksi di SurabayaIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari dua pelaku adalah, satu kaos warna merah, satu jaket, uang Rp600 ribu, satu celana Jeans, satu mata kunci T, satu kunci pas ukuran 8.

“Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Didor Polisi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya