Daer Warga Surabaya, Konfirmasi KK-mu Sebelum Diblokir

42.804 terancam diblokir loh

Surabaya, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya bakal melakukan penonaktifan atau pemblokiran terhadap 42.804 Kartu Keluarga (KK) yang tidak diketahui keberadaannya. Untuk itu, warga Surabaya yang merasa KK-nya terancam diblokir agar segera melakukan klarifikasi.

1. Sudah banyak warga yang melakukan klarifikasi

Daer Warga Surabaya, Konfirmasi KK-mu Sebelum DiblokirIlustrasi mobil Dinas Pemkot. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, menindaklanjuti hasil verifikasi keberadaan warga yang tidak sesuai dengan data KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya, dengan status tidak diketahui dan pindah luar kota per 21 Juni 2024, ditemukan 97.408 jiwa yang masuk kedalam 42.804 KK dan tidak diketahui keberadaannya. 

Sebelumnya, Disdukcapil Surabaya telah menertibkan KK yang tidak diketahui keberadaannya, dan terdapat sekitar 61.750 KK. Puluhan KK itu kemudian diblokir atau dinonaktifkan oleh pemkot. Namun jumlah KK yang diblokir itu berangsur-angsur menurun karena warga yang bersangkutan mulai melakukan konfirmasi dan klarifikasi kependudukan.

“Kemarin jumlahnya 61.750 KK, lalu turun menjadi 42.804 KK. Jadi setiap hari ada yang sudah melakukan klarifikasi,” ujarnya, saat konferensi pers Jumat (21/6/2024).

Eddy mengatakan, pemblokiran dilakukan untuk menertibkan status kependudukan warga. Sebab, ada banyak warga yang tidak tinggal sesuai dengan alamatnya. 

Perangkat RT/RW hingga kecamatan tidak mengetahui keberadaan warga tersebut. Karenanya, data tersebut membuat pemkot sulit melakukan intervensi jika terdapat warga yang membutuhkan bantuan.

“Di antara itu, jika terdapat orang miskin atau orang yang memerlukan bantuan, tapi orangnya tidak ada, bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat? Akhirnya kami kesulitan,” jelasnya.

Baca Juga: 10 Negara akan Berkunjung pada Pameran Makanan Terbesar di Surabaya 

2. Cara konfirmasi cukup ke RT/RW dan kelurahan

Daer Warga Surabaya, Konfirmasi KK-mu Sebelum Diblokirilustrasi mencetak dokumen (freepik.com/freepik)

Oleh sebab itu, tujuan penonaktifan ini agar warga dapat melaporkan status kependudukannya kepada Pemkot Surabaya. Caranya, warga melakukan klarifikasi dan konfirmasi keberadaan mereka saat ini kepada RT/RW dan kelurahan.

“Kalau domisili di kecamatan lain, maka kita pindah sesuai alamat kecamatan itu. Kalau di kabupaten lain, kita sarankan mereka untuk pindah ke kabupaten/kota tersebut. Supaya data ini valid, karena tidak ada data fiktif, cuma tidak ditemukan orangnya,” ujarnya.

“Batas waktu konfirmasi data hingga 1 Agustus 2024. Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri,” tambah Eddy.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kependudukan tersebut melalui link https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/.

“Kalau ada orang tuanya di alamat tersebut, mereka adalah anaknya dan bekerja luar Surabaya misalnya, artinya dia adalah penduduk Surabaya karena ada penjaminnya orang tua.  Kalau di Surabaya tidak ada penjaminnya, yang mengetahui siapa? Tidak ada, maka warga diminta konfirmasi segera,” tutur dia. 

3. Dampak bila KK diblokir

Daer Warga Surabaya, Konfirmasi KK-mu Sebelum Diblokirilustrasi melakukan digitalisasi dokumen (pexels.com/Michael Burrows)

Eddy menyebut, terdapat sejumlah dampak apabila dokumen adminduk warga dinonaktifkan. Seperti, kesulitan membuka rekening tabungan, BPJS, dan NPWP.

“Terkait BPJS, ketika mereka melakukan konfirmasi maka InsyaAllah bisa diproses dengan cepat. Sebab, kita sudah ke Dirjen Dukcapil, sehingga untuk yang berhubungan dengan kesehatan, kita minta untuk penanganan khusus,” pungkas dia.

Baca Juga: 33 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya