Anggota Polres Pamekasan Diduga Menjual Istrinya

Pelaku diperiksa Propam Polda Jatim

Surabaya, IDN Times - Seorang anggota polisi dari Satuan Sabhara Polres Pamekasan, AIPTU AR diduga menjual istrinya sendiri ke rekannya. Kasus tersebut kini sedang ditangani Bidpropam Polda Jatim. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, AIPTU AR telah dilaporkan istrinya, MH (41) atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE dan narkotika pada 29 Desember 2022 ke Bidpropam Polda Jatim.

Kajadian ini diduga telah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022. AR kerap mengajak teman sesama anggota Polisi dan ada juga anggota TNI untuk bersetubuh dengan istri AR. Tidak hanya itu, AR kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum memulai aksi bejat itu. 

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan IPTU MHD yang juga anggota Polres Pamekasan dan AKP H yang merupakan anggota Polres Bangkalan. IPTU MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan dan AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan hal itu. Saat ini AR sedang diperiksa di Bidpropam Polda Jatim. 

"Sudah pemeriksaan lebih lanjut, nanti hasilnya kami sampaikan," ujar Dirmanto, Jumat (6/1/2023). 

Dirmanto tidak menjelaskan detail Undang-undang apa yang menjerat AIPTU AR. Yang jelas AIPTU AR diduga terlibat kasus asusila. 

"Nanti kalau sudah ada penemuan kita akan sampaikan. Ini asusila, pornografi," terang dia. 

Saat ditanya apakah AIPTU AR dilaporkan istrinya, Dirmanto membenarkan. "Iya (dilaporkan istrinya sendiri)," kata Dirmanto. 

Ia menyebut, saat ini Bidpropam Polda Jatim baru memeriksa AIPTU AR, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain dalam kasus tersebut. "Sementara baru 1 AIPTU AR itu," pungkasnya. 

Baca Juga: Lama Traffic Light Margorejo Surabaya Viral, Ini Faktanya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya