3 Pelaku Prostitusi Online di Hotel Ditangkap Satpol PP Surabaya

Ditangkap saat razia Satpol PP

Surabaya, IDN Times -  Satpol PP Kota Surabaya menangkap tiga orang terduga pelaku prostitusi online atau Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE). Penangkapan tersebut terjadi saat Satpol PP melakukan razia di salah satu hotel kawasan Gubeng Surabaya pada Jumat (27/10/2023) malam lalu. 

Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat. Setelah menerima aduan tersebut, Satpol PP Surabaya langsung melakukan razia. 

"Dari informasi warga tersebut kemudian kita berkoordinasi dengan Polsek di wilayah Gubeng, dan memang benar yang kami amankan ada tiga orang," ujar Fikser, Senin (30/10/2023). 

Setelah diamankan petugas, para PRSE tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Surabaya, guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Hasil dari pendataan, ketiga PRSE tersebut bukan warga kota Surabaya dan baru kali pertama datang ke Surabaya.

"Menurut keterangan dari ketiga perempuan rawan sosial ekonomi tersebut, mereka menjajakan diri melalui aplikasi media sosial," kata dia. 

Guna mendapatkan penanganan lebih lanjut, Sabtu (28/10/23) Satpol PP Surabaya melakukan pemeriksaan tes HIV kepada ketiga PRSE tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya untuk diberi pembinaan dan menunggu penjemputan dari pihak keluarga 

Fikser juga mengatakan, Satpol PP Surabaya saat ini tengah gencar melakukan operasi guna menjaga kenyamanan masyarakat Surabaya. Razia tindak asusila tersebut sudah diperintahkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk melakukan razia tindak asusila di seluruh hotel di kota Surabaya. 

"Kami akan jalankan perintah dari pak Wali karena ini juga sudah melanggar norma agama dan undang-undang," terang Fikser.

Guna memberantas praktik prostitusi di Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya akan gencar melakukan pemeriksaan di sejumlah hotel di Kota Surabaya. Pemeriksaan ini meliputi seluruh dokumen yang dimiliki pihak hotel.

"Nantinya kita akan melakukan tindakan administratif berupa penyegelan beberapa hari ke depan, dan kami akan secara rutin melakukan pemeriksaan di tiap ke sejumlah hotel yang ada di Surabaya," tutup Fikser.

Baca Juga: Gangster Remaja di Surabaya Marak Lagi, Satpol PP Dekati Orang Tua

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya