2 Minggu, Polisi Surabaya Meringkus 243 Pelaku Pencurian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dalam kurun waktu dua minggu sejak pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 digelar pada 3-14 Juni 2024, Polrestabes Surabaya telah meringkus 243 tersangka dari 405 kasus pencurian. Setidaknya ada 35 sepeda motor hasil curian yang telah disita polisi.
1. Mayoritas yang diungkap kasus curanmor
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko mengatakan, dari 405 kasus itu, 298 kasus di antaranya merupakan pencurian motor (curanmor). Kemudian, 65 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 27 kaasus pencurian dengan kekerasan (curas).
"Curanmor 141 tersangka, curas 65 tersangka dan curas 21 tersangka," ujar Wimboko saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Waspada! Modus Baru Penipuan Kasir di Minimarket Surabaya Terungkap
2. 35 sepeda motor hasil curian disita polisi
Dari pengungkapan kasus curanmor, setidaknya ada sebanyak 35 barang bukti sepeda motor hasil curian yang telah disita polisi, 40 sepeda motor sebagai sarana kejahatan, dua mobil, 44 unit kunci T dan 14 unit kunci L.
"Dari tindak pidana curat diamankan 6 unit sepeda motor, 9 unit handphone. Unuk curat barang bukti yang diamankan 24 unit handpone," ungkap Wimboko.
3. Masyarakat bisa cek kendaraan yang telah dicuri
Wimboko menyebut, sepeda motor hasil curian akan segera dikembalikan ke pemiliknya. Pihaknya telah menyiapkan hotline untuk masyarakat yang ingin mengetahui kendaraannya.
"Nanti dicocokkan Noka, nomor SIM-nya, silahkan membawa BPKB dan kelengkapan administrasi kendaraan lainnya. Tentunya sampai dengan proses penyelidikan selesai, karena ada kepentingan persidangan juga," pungkas dia.
Bagi masyarakat yang kendaraannya telah dicuri dan ingin mengecek apakah sudah ditemukan bisa menghubungi nomor hotline 081235401444 atas nama Riski.
Baca Juga: Kota Lama Surabaya Bakal Jadi Pusat Pendidikan dan Penelitian Sejarah