13 Pelajar SMA Diciduk Polisi karena Pesta Miras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 13 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya diciduk Polisi lantaran kepergok sedang pesta miras, di tepi sungai Jalan Peneleh Kota Surabaya.
Kapolsek Genteng Surabaya, AKP Andhika M Lubis membenarkan hal itu. Ia menyebut, 13 siswa tersebut diciduk pada Senin (5/12/2022) sore.
"Mereka pesta miras masih berseragam putih abu-abu, di tepi sungai. Saat kita amankan sedang posisi mabuk miras,," ujar Andhika. Selasa (6/12/2022).
Andhika menuturkan, belasan siswa itu kemudian dibawa ke Mapolsek genteng. Mereka dilakukan pembinaan dan dipanggil orangtuanya.
"Kami juga memberikan imbauan kepada mereka agar lebih menghargai upaya orangt ua yang telah menafkahi dan memberikan uang saku kepadanya," tutur dia.
Para pelajar tersebut, diminta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka diminta untuk mencium kaki orang tuanya ketika di Mapolsek Gubeng.
"Kami meminta mereka memohon maaf kepada orang tuanya masing masing (Sujud mencium kaki orang tua)," ungkapnya.
Para pelajar itu, dilakukan pendataan untuk kemudian dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing. Orang tua diminta untuk melakukan pengawasan kepada anaknya.
"Ini untuk dilakukan pembinaan serta pengawasan kembali agar tidak putus sekolah," pungkas dia.
Baca Juga: Marak Gangster, Polisi Periksa Ratusan HP Pelajar di Surabaya