Warga Tangkap Pelaku Curanmor, Pelakunya Mengidap Ganguan Jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times- Seorang pelaku curanmor yang beraksi di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, berhasil diringkus oleh sejumlah warga, Selasa (30/4). Pelaku berinisial SJ (33) ditangkap warga beramai-ramai lantaran kepergok tengah mencuri sebuah motor milik Mustamir (50).
Korban dan sejumlah warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bancar. Kapolsek Bancar, AKP Chakim Amrullah saat ditemui IDN Times mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bancar. "Pelaku sudah kita amankan," katanya.
1. Pelaku diketahui mengidap ganguan jiwa
Namun, saat diperiksa di Polsek setempat, pelaku diketahui mengidap ganguan jiwa. Hal ini diperkuat dengan tingkah laku pelaku yang tidak seperti orang sehat pada umumnya. Serta dibuktikan dengan surat keterangan bahwa pelaku sebelumnya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. "Setelah kami periksa ternyata yang bersangkutan mengidap ganguan jiwa," jelasnya.
2. Polisi bakal kirim, pelaku curanmor ke RSJ di Surabaya
Lantaran sudah dinyatakan sembuh oleh tim dokter rumah sakit setempat, kemudian pelaku dikembalikan ke rumahnya di Desa Ngujuran, Bancar, dan hanya diberikan obat jalan. Namun akhir-akhir ini, penyakit yang diderita SJ, kambuh kembali. Ia pun kembali berulah dengan berniat mencuri motor. "Pada hari Sabtu (27/4) yang bersangkutan kambuh, karena sudah lama tidak minum obat lagi, dan pergi entah ke mana. Kemudian ditemukan warga membawa motor," imbuhnya.
3. Pelaku juga sempat dipasung lantaran mengamuk
Chakim menjelaskan, pada Bulan Juni 2018 yang lalu, terlapor juga dipasung oleh keluarganya, karena mengamuk dan keluarga tidak punya biaya untuk berobat. SJ sendiri mengalami gangguan jiwa karena faktor keturunan.
"Menurut penuturan dari keluarganya, yang bersangkutan memiliki riwayat keturunan sakit jiwa, karena empat dari saudara mereka juga mengalami hal yang serupa," tegasnya.
4. Polisi amankan barang bukti yang dibawa pelaku.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor Merek Yamaha Yupiter nomor polisi S 6229 GJ dan satu buah sendok makan. "Menurut pengakuan warga, korban ini tidak bisa mengendarai sepeda motor, jadi motor yang rencananya akan ia bawa diambil dengan cara dituntun," pungkasnya.
Baca Juga: Hujan Protes Mewarnai Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU Tuban