Sakit Hati, Polisi Gadungan Asal Tuban Sebar Foto Bugil Pacarnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times- Seorang pria berinisial KS (36) nekat menyebar foto bugil kekasihnya yang berinisial IM ke sejumlah rekannya melalui pesan pribadi WhatsApp. Pria asal Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban ini nekat menyebar foto bugil pacarnya, lantaran ia sakit hati.
Selain menyebarluaskan foto bugil melalui pesan WhatsApp, pria yang sudah mempunyai istri ini juga mengaku sebagai anggota polisi Polres Tuban. Akibat perbuatannya, pelaku pun dipolisikan.
1. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tuban
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo, di Mapolres Jumat, (22/3) mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan atas dugaan kasus penyebaran foto bugil kekasihnya. Sejumlah saksi juga sudah diminta keterangan termasuk kekasih pelaku. "Pelaku sudah kita tahan, ia dilaporkan atas dugaan penyebaran foto bugil kekasihnya yang disebar melalui pesan singkat WhatsApp," kata perwira polisi dengan tiga balok di pundaknya ini.
Baca Juga: Seorang Pria di Tuban Tewas Usai Selfie, Begini Kronologinya
2. Pelaku dan korban berkenalan melalui Facebook
Mustijat menjelaskan, pelaku dan kekasihnya sudah dua bulan ini berpacaran. Keduanya saling mengenal melalui dunia maya. Komunikasi mereka pun berjalan intens layaknya pasangan kekasih. "Keduanya juga sudah berpacaran sejak dua bulan ini, pelaku sendiri pun mengenal korban melalui Facebook. Kemudian berlanjut pada pertemuan antara keduanya, seperti orang pacaran pada umumnya."
3. Pelaku mengambil foto dari ponsel korban
Kemudian, pada pertengahan bulan Maret, pelaku sengaja memindah foto bugil menuju ponsel pelaku. Foto tersebut berupa screenshot video call antara korban dengan kekasihnya yang lama. "Jadi foto yang disebar pelaku ini adalah foto antara korban dengan kekasihnya yang terdahulu, saat video call. Mereka tidak memakai pakaian. Kemudian diambilah foto ini," jelasnya.
4. Pelaku terancam 6 tahun penjara
Setelah mendapati foto bugil pacarnya itu, KS kemudian mengirimkannya kepada rekan korban. "Sakit hati kemudian foto bugil itu dikirim ke rekan korban sambil mengatakan teman mu adalah tipe orang yang tidak setia," ujarnya. Pelaku pun dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Rocky Gerung Ditolak di Tuban, Begini Kronologi Versi Panitia