Ribuan Pil Koplo dan Ratusan Botol Miras di Tuban Dimusnahkan

Peredaran narkoba di Tuban meningkat dibandingkan tahu lalu

Tuban, IDN Times - Menjelang pergantian tahun 2021, Satreskoba Polres Tuban memusnahkan ribuan butir pil dobel L, obat daftar G dan ratusan botol minum keras (Miras) berbagai macam jenis di aula pendopo mapolres setempat. Pemusnahan barang haram yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tuban Kompol Priyanto tersebut juga dihadiri oleh Ketua MUI Tuban, BNNK, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan juga Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

1. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama setahun

Ribuan Pil Koplo dan Ratusan Botol Miras di Tuban DimusnahkanBarang bukti hasil pengungkapan kasus selama setahun dimusnahkan. Dok Istimewa

Wakapolres Tuban Kompol Priyanto mengatakan, pemusnahan berbagai macam jenis obat-obatan terlarang dan juga ratusan botol miras baik arak maupun minuman yang diproduksi oleh pabrikan merupakan barang bukti hasil kejahatan para tersangka yang berhasil diungkap Polres Tuban selama satu tahun. 

"Tanpa mengurangi rasa hormat kami, jadi hari ini kami menggelar pemusnahan barang bukti berupa ribuan obat-obatan terlarang dan juga ratusan botol miras," kata Priyanto, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor di Tuban Meninggal

2. Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Forkompinda Tuban

Ribuan Pil Koplo dan Ratusan Botol Miras di Tuban DimusnahkanBarang bukti hasil pengungkapan kasus selama setahun dimusnahkan. Dok Istimewa

Adapun, lanjut Priyanto, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sebanyak 12.680 butir pil yang masuk daftar G. Dengan rincian obat dobel L sebanyak 5.280 butir, jenis pil Y sebanyak 5000 butir, jenis pil Eximer sebanyak 1000 butir, pil DMP/Distro sebanyak 1000 butir, dan pil Trihex sebanyak 400 butir. Sementara untuk pemusnahan barang bukti sendiri dilakukan dengan cara diblender.

"Ada 12 ribu l.680 obat-obatan terlarang yang hari ini kita musnahkan dan pemusnahan sendiri kita melibatkan instansi terkait dan kita terus bersinergi untuk memerangi peredaran narkoba di Tuban," jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Pil Koplo Dimusnahkan Kejari Kabupaten Madiun

3. Kasus peredaran narkoba di Tuban meningkat dibandingkan tahun sebelumnya

Ribuan Pil Koplo dan Ratusan Botol Miras di Tuban DimusnahkanBarang bukti hasil pengungkapan kasus selama setahun dimusnahkan. Dok Istimewa

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain mengatakan, untuk peredaran narkoba di wilayah hukum Tuban meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. Dalam pengungkapan kasus di tahun 2021 ini, polres Tuban berhasil mengungkap 83 kasus dengan 91 tersangka. Sedangkan tahun sebelumnya jumlah kasus peredaran narkoba hanya berjumlah 70 kasus dengan 63 tersangka.

"Pada tahun ini kami Satreskoba Polres Tuban berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 96,936 gram, dobel L 18.190 pil, Inex 3.166 pil, dan yang tunai Rp 3.764 000," pungkasnya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya