Pelaku Perampasan Kalung di Tuban Kunci Korban dalam Kamar Mandi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDM Times- Seorang pelaku perampas kalung emas ditangkap Polsek Bancar Tuban pada Selasa (8/1) malam. Pelaku melakukan aksinya dengan modus meminta korbanya mengantarkannya ke pelabuhan TPI atau Pantai Boom di Desa Bulu, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Polisi menangkap pelaku di kediamannya, di Desa Sambong,
Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Penangkapan itu dilakukan setelah pelaku sempat bersembunyi usai melakukan aksi kejahatannya pada Senin (7/1), lalu. "Benar mas pelaku penipuan kalung emas sudah berhasil kita amankan di rumahnya," kata Kapolsek Bancar, AKP Chakim Amrullah, kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Rabu (9/1), petang.
1. Pelaku pura-pura buang baju ke laut agar tidak ditimpa kesialan
Dalam aksinya, pelaku meminta kepada korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini mengantarnya ke sebuah pelabuhan TPI atau Pantai Boom Kecamatan Bancar, dengan maksud ingin membuang baju ke laut untuk buang sial.
"Pelaku ini nekat datang ke rumahnya dan berpura-pura tidak tahu lokasi pantai yang dimaksud. Kemudian ibu korban yang tidak menaruh curiga sekalipun meminta agar anaknya mengantar ibu tersebut," kata Chakim.
2. Korban diajak pelaku ke Rembang
Usai berhasil mengelabui ibu korban, pelaku kemudian mengajak kedua korban berinisial AJ dan AN untuk mengantarkan ke lokasi pantai. Namun bukannya ke pantai Boom, kedua korban ini malah diajak tersangka naik kendaraan roda tiga Tosa jurusan Bulu - Kragan, Kabupaten Rembang Jawa Tengah. "Siti Alfiah ibu korban ini kemudian menyuruh anaknya dan keponakanya untuk menemani pelaku ke lokasi pantai yang dituju. Namun dalam perjalanan keduanya justru di ajak ke Rembang," katanya.
3. Usai melucuti perhiasan, pelaku meninggalkan korban di masjid
Dalam perjalanan ke Rembang, pelaku meminta korban AJ melepas perhiasan kalung emas yang ia pakai. Dengan alasan akan terjadi perampokan di jalan. Usai mengambil kalung emas korban, ia meninggalkan kedua korban di Masjid Al Utsman, Desa Plawangan, Kecamatan. Kragan, Kabupaten Rembang. "Untuk berat kalung sendiri sekitar 10 gram," jelasnya.
4. Pelaku mengunci pintu, saat kedua korban sedang mandi
Setelah kedua korban diturunkan di Masjid, tersangka kemudian mengajak ke kamar mandi dan menyuruh keduanya agar mandi.
Saat mandi itulah pelaku mengunci pintu kamar mandi dari luar dan meninggalkan begitu saja. Namun kedua korban berhasil meloloskan diri keluar dari dalam kamar mandi yang terkunci. "Saat keluar keduanya meningkatkan dan meminta tolong kepada warga sekitar dan ditolong oleh saudara Lasmani untuk diantarkan pulang ke rumah mereka," jelas perwira polisi dengan tiga balok di pundaknya ini.
5. Tersangka dijerat pasal penipuan
Usai memperoleh laporan dari korban, polisi langsung bergerak cepat dan menghubungi Polsek Kragan Polres Rembang. Tak lama, mereka mendapat petunjuk bahwa pelaku bernama Sumari.
Ia pun ditangkap di rumahnya Desa Sambong Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. "Pelaku kemudian kita periksa ke Polsek Bancar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan kita kenakan Pasal 378 KUHP, tersebut yang penipuan," jelasnya.
Baca Juga: Aktivis Lingkungan Tuban Sebut Pemerintah Abai pada Kerusakan Alam