Masjid Ditutup karena Pandemik, Pria Ini Malah Curi Kotak Amal

Walah pak, gak takut kualat apa?

Tuban, IDN Times - Sejumlah masjid di Kabupaten Tuban yang memilih tutup demi mencegah penyebaran virus corona justru dimanfaatkan oleh pelaku pencurian. Seorang pria berinisial AB (33) asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan ini misalnya. Ia nekat mencuri kotak amal di lima masjid di wilayah Tuban selama masa pandemik COVID-19.

1. Kotak amal diangkut menggunakan motor

Masjid Ditutup karena Pandemik, Pria Ini Malah Curi Kotak AmalKapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat menggelar rilis kasus pencurian kotak amal. IDN Times/Imron

Pelaku melancarkan aksinya pada malam hari saat lingkungan di sekitar masjid dalam keadaan sepi. Dia masuk ke dalam masjid lalu menggondol kotak amal serta mengangkutnya mengunakan sepeda motor. Setelah berhasil membawa kabur kotak amal AB lantas mencongkel kotak amal tersebut menggunakan linggis kecil untuk mengeluarkan isinya.

"Pelaku ini menyasar masjid yang tutup saat pandemik COVID-19 berlangsung," kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (6/7/2020).

2. Tersangka mencuri kotak amal sebanyak empat kali

Masjid Ditutup karena Pandemik, Pria Ini Malah Curi Kotak AmalTersangka pencurian kotak amal masjid saat memperagakan aksi pencurian. IDN Times/Imron

Setelah berhasil membuka dan mengambil uang di dalam kotak amal masjid tersebut, pelaku kemudian membuang kotak amal untuk menghilangkan jejak. Aksi pencurian kotak amal yang sudah dilakukan pelaku selama tiga bulan itu pun akhirnya terhenti. Sebelumnya dia sudah beraksi sebanyak empat kali. Pelaku berhasil diketahui identitasnya melalui CCTV yang terpasang di salah satu masjid tempat pelaku beraksi.

"Polisi kemudian berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menangkap di rumah keluarganya di Kecamatan Palang Tuban," kata Ruruh.

Baca Juga: Kepergok Curi Kotak Amal, Pria Lamongan Jadi Bulan-bulanan Massa

3. Masukan uang koin ke dalam kotak amal

Masjid Ditutup karena Pandemik, Pria Ini Malah Curi Kotak AmalTersangka mengangkat kotak amal. IDN Times/Imron

Sebelum mengambil kotak amal masjid, lanjut Ruruh, pelaku terlebih dahulu memasukkan uang koin pecahan Rp1.000 ke dalam kotak amal. Tujuannya agar tersangka ini mengetahui uang yang beredar di dalam kotak tersebut sedikit atau banyak. Jika bunyinya nyaring, itu artinya uang yang ada di kotak sedikit. Sebaliknya, jika tidak berbunyi maka dipastikan uang dalam kotak berjumlah banyak. 

4. Pelaku terancam hukum 7 tahun penjara

Masjid Ditutup karena Pandemik, Pria Ini Malah Curi Kotak AmalPelaku AB memperagakan cara mengangkut kotak amal mengunakan sepeda motor. IDN Times/Imron

Dari hasil kejahatannya, pelaku berhasil menggasak uang senilai hampir kurang lebih Rp4 juta di lima masjid berbeda. Menurut pengakuan tersangka uang hasil curiannya digunakan untuk membeli hp dan keperluan hidup sehari-hari.

"Pelaku ini sudah beraksi sejak tiga bulan terakhir dan tersangka kita jerat pasal Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga: Hilang Saat Melaut, Nelayan di Tuban Ditemukan dalam Keadaan Meninggal

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya