Mantan Wakil Bupati Tuban Diperiksa Kejari

Kejari juga periksa sejumlah pejabat terkait kasus korupsi

Tuban, IDN Times - Mantan Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Mantan Wabup periode 2011-2021 itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) tahun anggaran 2021 pada Senin (02/10/2023). Pemeriksaan itu berlangsung dari pukul 12.45 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

1. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 21.00

Mantan Wakil Bupati Tuban Diperiksa Kejarikejaksaan.go.id

Usai diperiksa kejaksaan, Noor Nahar tidak banyak berbicara dan memilih diam kala ditanya awak media perihal kehadirannya. Ia meminta untuk menanyakan langsung kepada penyidik. Noor Nahar datang dengan mengenakan baju batik dan menumpangi Toyota Avanza Veloz bernomor polisi L 1697 VK. 

"Iya saya sudah dari tadi siang di sini. Tapi saya no comment," katanya usai diperiksa di kantor Kejari Tuban.

Baca Juga: Diduga Hina Nabi, Pemilik Akun Facebook di Tuban Diciduk Polisi

2. Dipanggil kejaksaan untuk klarifikasi

Mantan Wakil Bupati Tuban Diperiksa KejariGedung Kejaksaan Negeri Tuban. Dok Istimewa

Kepala Kejari Tuban Armen Wijaya belum bisa memberikan keterangan detail terkait pemeriksaan itu. Ia menyebut pemanggilan mantan orang nomor dua di Tuban itu baru sebatas klarifikasi. Armen juga mengaku belum bisa memastikan status Noor Nahar sebagai saksi ataupun yang lain.

"Bisa kasus AMPD dan pokok masih posisi klarifikasi," katanya.

3. Kejari juga periksa sejumlah pejabat

Mantan Wakil Bupati Tuban Diperiksa Kejarikejaksaan.go.id

Kejari Tuban pada 25 Juli 2023 lalu, menaikan status perkara dugaan korupsi pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021 di lingkup Pemkab Tuban, dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021 ini direncanakan sebanyak 72 unit. Namun yang terealisasi dan terpasang hanya 65 di desa-desa Kabupaten Tuban. Dari situ, tim penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan perbuatan melawan hukum, yakni ketidaksesuaian harga pengadaan mesin APMD. 

Sementara 50 orang telah diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin APMD ini, termasuk Sekda Tuban Budi Wiyana dan Kadis Kominfo SP Arif Handoyo.

Baca Juga: Kades di Tuban Ditangkap Polisi Gegara Judi Online

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya