Makam Siswa MTs yang Meninggal akan Dibongkar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Polres Lamongan berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam MHN, sseorang siswa MTs di Kabupaten Lamongan yang diduga meninggal dunia akibat mengalami penganiayaan. Proses ekshumasi ini diajukan keluarga korban melalui penasehat hukum.
1. Ekshumasi dilakukan atas permintaan keluarga
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, ekshumasi yang dilakukan atas permintaan keluarga ini dilakukan untuk memperjelas apakah ada tanda-tanda dugaan kekerasan hingga menyebabkan meninggalnya korban demi kepastian penyelidikan.
"Benar, akan segera melalukan autopsi ulang," kata Anton Krisbiantoro, Rabu (6/9/2023).
2. Korban ditemukan meninggal dan dibawa ke RSUD dr Soegiri
Anton mengatakan, sebenarnya pada hari pertama MHN ditemukan meninggal dan dibawa ke RSUD dr Soegiri, penyidik satreskrim polres Lamongan sudah bermaksud untuk melalukan autopsi fisik. Hanya saja, ketika itu orangtua korban menolak yang diperkuat dengan berita acara penolakan yang ditandatangani orang tuanya.
"Saat itu hanya bisa dilakukan dengan virtual autopsi dan dilakukan CT scan,” ujarnya.
3. Menunggu kesiapan dari tim dokter forensik Polda Jatim
Anton berharap tidak ada yang mengambil kesimpulan terkait perkara yang masih dalam penyelidikan karena beberapa tahapan penyelidikan sudah dan masih proses penyidikan. Polisi juga telah memintai keterangan terhadap 40 saksi.
"Mengenai kapan pelaksanaannya, Anton menyebut jika pihaknya menunggu kesiapan dari tim dokter forensik Polda Jatim," pungkasnya.
Baca Juga: Duka Basuni, Anak Tercinta Menjemput Maut di Pesantren