Dianggap Gagal, Mahasiswa Tuban Minta BPJS Dibubarkan

Tuban, IDN Times - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor DPRD Kabupaten Tuban, Senin (16/12). Dalam aksinya massa menuntut agar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dibubarkan.
Menurut mahasiswa, sistem jaminan kesehatan yang diselenggarakan BPJS bermasalah. Selain pengelolaan anggarannya yang terus mengalami defisit dari tahun ke tahun, BPJS dianggap terlalu berorentasi pada keuntungan.
"Saya minta DPRD yang menjadi wakil kami agar satu suara dengan kami. Bubarkan BPJS," seru ketua aksi Yayang Heldi Julia.
1. Mahasiswa minta pemerintah mengaudit BPJS
Sebelum dibubarkan, massa juga menuntut agar pemerintah pusat melakukan audit menyeluruh terhadap rekanan BPJS. Hal ini bertujuan untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan kepada publik.
"Jangan sampai tidak diaudit. Masyarakat juga ingin mengerti sejauh mana transparansi keuangan yang dikelola oleh beberapa BPJS. Saya tegaskan, prinsip BPJS ini bukan jaminan, tapi iuran," katanya.
2. Kenaikan iuran BPJS memberatkan masyarakat
Secara konsepsi, operasional BPJS telah gagal menjamin hak-hak rakyat atas jaminan kesehatan sebagai mana yang sudah diatur dalam UUD. Hal ini dibuktikan dengan adanya iuran wajib yang dianggap membebani masyarakat.
"Banyak hal yang menjadi indikator bahwa BPJS ini gagal dan tidak bisa menjamin hak masyarakat. Salah satunya adanya birokrasi pelayanan yang berbelit-belit dan prinsip gotong royong yang termanipulasi," ungkapnya.
Baca Juga: BPJS Naik Dua Kali Lipat, 250 Ribu Warga Surabaya Daftar PBI
3. BPJS diganti dengan Jamkesrata
Untuk itu, mahasiswa meminta pemerintah agar mengganti jaminan kesehatan itu dengan Jaminan Kesehatan Rakyat Semesta (Jamkesrata).
"Jamkesrata merupakan bagian dari upaya negara untuk memberikan jaminan kesehatan yang promotif, preventif, dan rehabilitatif. Oleh karena itu harus dilaksanakan secara langsung oleh negara melalui kementerian kesehatan," pintanya.
4. Negara bisa mengalokasikan dana Rp10 ribu per bulan
Negara bisa mengalokasikan Rp10 ribu per orang setiap bulan untuk Jamkesrata. Dengan skema ini, negara mencadangkan Rp32 triliun lebih setiap tahunnya.
"Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan subsidi pemerintah untuk Rp96,8 juta PBI dari APBN ditambah Rp37,1 juta PBI APBD. Pemerintah daerah juga bisa berpartisipasi dalam program Jamkesrata," pungkasnya.
Baca Juga: Banyak Rumah Sakit Tolak Pengguna BPJS, Pasien Diminta Melapor