Petani Lamongan Demo Minta Program Reforma Agraria Bebas Mafia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Sebanyak 400 petani hutan di Kabupaten Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kantor Pemkab Lamongan pada Selasa (21/3/2023), siang. Dalam aksinya, massa menuntut agar pemerintah melaksanakan program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria tanpa adanya KKN. Massa juga mendesak pemerintah agar komitmen tetap komitmen terhadap program program tersebut.
1. Minta oknum yang menghambat program perhutanan sosial ditindak
Selain itu, massa juga menyuarakan berbagai tuntutan diantaranya, menangkap serta memecat oknum Perum Perhutani di Lamongan yang terbukti menghambat dan menggagalkan kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria.
"Tangkap, seret dan adili para oknum Perum Perhutani yang terbukti mengintimidasi petani serta mewujudkan tata kelola hutan secara bersih,"kata korlap aksi Mohammad Trijanto.
Baca Juga: Tanggul di Lamongan Jebol, Ratusan Hektare Tambak Siap Panen Terendam
2. Massa sebut ada oknum yang melakukan pungutan liar kepada petani
Trijanto juga berharap agar mafia hutan dan mafia tanah yang diduga terus mengganjal atau bersikeras menggagalkan program juga perlu disingkirkan. Sebab para mafia itu sangat menginginkan konflik ditengah masyarakat terus terjadi sehingga mereka tetap berhasil mengambil keuntungan yang sangat besar tanpa harus bersusah payah untuk membayar pajak kepada negara.
"Parahnya lagi, masih sering terjadi pungutan-pungutan liar dari oknum Perum Perhutani di kawasan hutan yang sudah memiliki SK Perhutanan sosial, dan pengusiran terhadap para petani miskin di area KHDPK," terangnya.
3. Massa kemudian ditemui Sekda Lamongan
Usai menggelar orasi di depan pintu masuk kantor Pemkab Lamongan, sejumlah perwakilan petani itu pun kemudian di persilahkan masuk ke ruangan mereka kemudian di temui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Nalikan serta perwakilan dari Perum Perhutani dan Dinas Perhutanan Provinsi Jatim. Dalam pertemuan itu Balikan menyebut jika Pemkab Lamongan bersama KPM Perum Perhutani telah menandatangani pakta integritas yang disampaikan oleh petani hutan Lamongan.
Nalikan menuturkan, ada beberapa persoalan yang sudah difasilitasi oleh Pemkab Lamongan sesuai dengan kewenangan yang ada di kabupaten. Bahkan, tambah Nalikan, Pemkab Lamongan menyediakan dana untuk pengukuran
"Solusi pengelolaan hutan itu ada di tingkat Pemkab, Pemprov dan pemerintah pusat dan masing-masing punya kewenangan sendiri, kami dari Pemkab Lamongan akan bekerja sesuai dengan kewenangan yang ada di kabupaten," kata Nalikan
Baca Juga: Napi Teroris Jaringan Bom Gereja Katedral Dipindah ke LP Lamongan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.