Tergiur Keuntungan, Kuli Bangunan di Tuban Nyambi Jualan Sabu

Polisi juga menemukan 20 butir pil dobel L

Tuban, IDN Times - Seorang kuli bangunan berinisial SC (32) asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban terpaksa harus berurusan dengan polisi. SC ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu dan pil dobel L. Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Raya Ring Road, Tuban. Ia pun kini telah di tahan di Mapolres Tuban.

1. Ada 20 ribu butir pil dobel L yang diamankan polisi

Tergiur Keuntungan, Kuli Bangunan di Tuban Nyambi Jualan SabuKapolres Tuban AKBP Suryono didampingi Kasat Narkoba, AKP Teguh Triyo Handoko saat menggelar rilis. Dok Humas Polres Tuban

Kasat Narkoba, Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko saat dihubungi IDN Times membenarkan penangkapan itu. Dari hasil penangkapan, kata dia, polisi menyita 20 ribu butir pil dobel L dan 20 gram sabu yang disimpan di dalam plastik klip kecil. Sementara penangkapan terhadap SC sendiri berkat adanya informasi dari masyarakat.

"Iya benar kami mengamankan salah seorang pengedar, dari hasil pemeriksaan pelaku ini mengaku sebagai pekerja proyek atau kuli bangunan saat ditangkap polisi mengamankan pil dobel L dan sabu," kata Teguh.

Baca Juga: Terasa Hingga Tuban, Gempa di Bojonegoro Membuat Warga Panik

2. Pil tersebut akan dijual kepada pelajar dan anak punk

Tergiur Keuntungan, Kuli Bangunan di Tuban Nyambi Jualan SabuKapolres Tuban AKBP Suryono didampingi Kasat Narkoba, AKP Teguh Triyo Handoko saat menggelar rilis. Dok Humas Polres Tuban

Teguh menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku jika pil dobel L dan sabu tersebut dia beli dari seseorang dan rencana barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Jatirogo. Untuk pil dobel L di jual kepada anak jalanan alias punk serta masyarakat umum.

"Sasarannya masyarakat pada umumnya, ada pelajar serta anak punk kalau wilayah edar barang haram ini di sekitar Kecamatan Jatirogo," kata perwira polisi dengan tiga balok di pundaknya ini.

3. Pelaku mengaku berjualan barang haram karena tergiur keuntungan

Tergiur Keuntungan, Kuli Bangunan di Tuban Nyambi Jualan SabuKapolres Tuban AKBP Suryono didampingi Kasat Narkoba, AKP Teguh Triyo Handoko menunjukkan barang bukti. Dok Humas Polres Tuban

Menurut pengakuan pelaku, niat dirinya menjual barang haram tersebut karena tergiur dengan keuntungan yang begitu besar. Pelaku sendiri sudah mengedarkan sabu dan pil dobel L sejak 2 tahun yang lalu. 

"Yang jelas alasannya ingin mencari keuntungan dari hasil menjual sabu dan pil dobel L tersebut," pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Suryono menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap jajarannya didominasi obat-obatan terlarang kategori golongan III dalam undang-undang narkotika yakni pil L. Pil doble L tersebut diperoleh para tersangka dari luar Tuban, yakni dari Jawa tengah yang kemudian diedarkan kepada masyarakat nelayan pesisir pantai. 

"Rata-rata digunakan oleh para nelayan yang konon katanya, nanti bisa kita cek langsung kepada para tersangka atau pengguna katanya biar kuat melek" Tuturnya.

Suryono berharap dengan penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, para tersangka yang di antaranya merupakan residivis segera menyadari bahwa tindakannya tersebut dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

Baca Juga: Rombongan Suporter Kecelakaan di Tuban, Begini Kronologisnya

Imron Saputra Photo Community Writer Imron Saputra

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya