Buntut Gunduli Belasan Siswinya, Guru di Lamongan Non-Job
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - EN, guru SMP Negeri 1 Sukodadi yang menggundul 19 siswi kelas IX akhirnya di-non-job-kan. EN kini tidak lagi mengajar dan ditarik menjadi staf di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif mengatakan, EN menjadi staf di Dinas Pendidikan Lamongan dalam rangka pembinaan.
Menurut Munif, seharusnya menindak siswa yang dianggap melanggar adalah tugas dari guru Bimbingan Konseling (BK), bukan guru mata pelajaran seperti EN. Ia juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh guru tersebut. "Tidak lagi mengajar. Dia dalam proses pembinaan belum bisa dipastikan sampai kapan," kata Munif.
Munif menjelaskan, guru berkewajiban memperbaiki karakter anak didik. Menurut dia, tugas guru adalah menciptakan proses belajar anak itu menyenangkan. "Apa yang terjadi di SMP negeri 1 Sukodadi bagi harus menjadi pembelajaran bagi semuanya," ujarnya. Meski ramai dibicarakan di berbagai media sosial, Munif mengatakan bahwa para siswi tetap masuk sekolah dan mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa.
Sebelumnya diberitakan 19 siswi digunduli oleh gurunya sendiri lantaran tak memakai ciput atau penutup kepada yang menjadi dasar jilbab. Kejadian ini berlangsung pada Rabu (23/8/2023), saat para siswa hendak pulang sekolah.
Para siswi yang tak terima diperlakukan seperti itu kemudian mengadu kepada orang tuanya mereka masing-masing. Kasus ini kian ramai karena viral di media sosial. Namun, sehari setelah kejadian, pihak orangtua dan guru sepakat berdamai.
Baca Juga: Belasan Siswi SMP Dibotakin Guru Gegara Tak Pakai Ciput
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.