Dugaan Korupsi Bupati Malang Nonaktif, KPK Periksa ASN dan Swasta

Pemeriksaan kasus korupsi DAK Kabupaten Malang Tahun 2011

Kota Malang, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan untuk kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjerat Bupati nonaktif Malang, Rendra Kresna.

Pemeriksaan dilakukan di Markas Polres Malang Kota, pada Senin (26/11). KPK mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 pada pukul 13.45 WIB.

Baca Juga: Jabat Plt. Bupati Malang, Sanusi Janji Kebut Pelayanan Masyarakat

1. Pemanggilan terhadap ASN dan Swasta

Dugaan Korupsi Bupati Malang Nonaktif, KPK Periksa ASN dan SwastaIDN Times/Habil Misbachul

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDNTimes, tampak mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pudianto, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena. Selain itu, beberapa ASN dan dua orang swasta juga menghadiri pemanggilan ini.

2. Masih terkait korupsi DAK

Dugaan Korupsi Bupati Malang Nonaktif, KPK Periksa ASN dan SwastaIDN Times/Habil Misbachul

Keluar dari ruang pemeriksaan, Willem Petrus Salamena memberikan keterangan tentang pertanyaan yang diajukan KPK. “Tadi saya ditanyai tentang seputar kronologi pencairan dana tersebut. Saya juga ditanyai tentang keterlibatan saya dengan pihak ketiga, termasuk Pak Rendra,” Jelasnya.

3. KPK telah tetapkan tersangka

Dugaan Korupsi Bupati Malang Nonaktif, KPK Periksa ASN dan SwastaANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Perlu diketahui terkait kasus DAK yang merugikan negara sebesar 7 milliar Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Bupati Rendra Kresna selaku penerima suap dan gratifikasi dana DAK 2011, Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla selaku rekanan swasta.

Baca Juga: Bupati Malang Ditahan KPK di Rutan Polres Jaksel

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya