Vaksin COVID-19 Gratis, Risma: Alhamdulillah Hemat Rp7,5 M

Pembagian vaksin mengikuti instruksi pusat

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk membeli vaksin COVID-19 sebesar Rp7,5 miliar yang nantinya akan diberikan kepada kategori masyarakat berhak mendapat vaksin. Namun, dengan keputusan baru dari Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo, uang tersebut pun batal dikeluarkan.

1. Risma bersyukur vaksin COVID-19 gratis

Vaksin COVID-19 Gratis, Risma: Alhamdulillah Hemat Rp7,5 MWali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menghadiri peringatan International Women Day 2020 di kantor IDN Times Surabaya (7/3). IDN Times/Reza Iqbal

Risma mengatakan, ketika ia mendengar kabar bahwa vaksin COVID-19 digratiskan oleh Jokowi, ia pun bersyukur. Dana yang semula sudah disiapkan untuk membeli vaksin bagi warga Kota Surabaya pun batal dipakai.

"Di istana sudah disampaikan vaksin gratis untuk seluruh penduduk di Indonesia. Alhamdulillah kita gak harus menggunakan uang dari kita, dari Pemerintah Kota (Surabaya)," ujarnya, Rabu (16/12/2020).

2. Sebelumnya sudah anggarkan dana

Vaksin COVID-19 Gratis, Risma: Alhamdulillah Hemat Rp7,5 MIlustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemkot Surabaya sebenarnya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,5 miliar. Uang ini bukan diambil dari APBD Kota Surabaya melainkan dari sumbangan alias corporate social responsibility (CSR) yang dikumpulkan sebagai dana darurat sehingga tak menggunakan dana APBD.

"Jadi CSR 7,5 M gak perlu kita keluarkan lagi bisa kita gunakan untuk yang lain.. Alhamdulillah kita menghemat dan bisa kita gunakan untuk yang lain. Karena kita gak tahu pandemik ini sampai kapan," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Kenaikan COVID-19, Risma Imbau Warga Tak Liburan Nataru

3. Pembagian vaksin menunggu instruksi pusat

Vaksin COVID-19 Gratis, Risma: Alhamdulillah Hemat Rp7,5 MIlustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Namun, hingga kini Risma belum memberikan angka pasti berapa jumlah vaksin yang akan didapatkan Kota Surabaya nantinya. Ia masih mengacu pada kategori masyarakat berhak vaksin yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Nanti kan itu ada pengaturan dari pemerintah pusat kan harus yang didulukan yang mana. Pertama yang didulukan itu tenaga medis, terus apa gitu kan ada pengaturan itu kita gak bisa buat aturan sendiri. Ada sudah dilaunching jadi usia sekian sampai sekian lalu didahulukan tenaga medis," sebutnya.

Baca Juga: Diisukan Jadi Mensos, Risma: Saya Salat Istikharah Dulu

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya