Ungkap Jaringan Surabaya, Polisi Sita 7 Juta Butir Pil Koplo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkoba dengan jenis pil koplo alias double L dan sabu. Dari pengungkapan ini, polisi menyita pil koplo sebanyak 7 juta butir. Sedianya pil ini akan diedarkan di kalangan anak-anak dan remaja.
1. Polisi ringkus 10 tersangka
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan pengembangan temuan sebelumnya. Akhirnya Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap beberapa pelaku pengedar narkoba hingga menggerebek gudang penyimpanannya.
Dari penelusuran satu jaringan itu, polisi meringkus 10 tersangka pengedaran narkoba yaitu Virgiawan (26) sebagai bandar, Fandi (28), Budiyono (44), Hendry (30), Christin (59), Johanis (39), Akhmad Syaiful (24), Gugik (31), M Nur (25), dan Diki (24).
"Sejak bulan Februari, Satreskoba mencoba untuk menyelidiki informasi masyarakat yang meresahkan terkait peredaran pil koplo, maraknya pil koplo di Surabaya," ujar Sandi di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/3).
2. Sita pil koplo sebanyak 7 juta butir
Dari pengungkapan pertama, polisi mendapat 3,5 juta butir pil koplo dari sebuah gudang penyimpanan yang merupakan rumah Virgiawan di Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Berbekal informasi di sana lah, penyidik mengungkap temuan-temuan lainnya di kawasan Tambaksari Surabaya, Blora, Kediri hingga Bandung.
"Kami juga mengungkap sampai ke Bandung untuk mencari pabrik dari jaringan itu. Tapi kami berkoordinasi juga dengan Badan Narkotika Nasional dan sudah diungkap oleh BNN," lanjutnya.
Dari seluruh pengungkapan dalam jaringan itu, Sandi menghitung total ada 7 juta butir pil koplo yang disita.
3. Biasanya dikonsumsi anak-anak
Sandi mengatakan bahwa pil koplo ini biasanya diedarkan ke kalangan anak-anak atau remaja. Dengan harga yang murah sekitar Rp1000 per butirnya, anak-anak bisa mendapatkan pil tersebut dengan mudah. Hal itu lah yang menjadi perhatian utama Sandi dalam mengungkap narkoba jenis pil koplo ini.
"Narkoba yang dinikmati artis sabu misalnya mereka tidak mampu beli. Akhirnya beli paket kecil yang mudah, murah dikonsumsi mereka. Ini sangat memperihatinkan bahwa generasi kita tidak terlepas dari bahaya narkoba," ungkapnya.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 7,8 juta Butir Pil Koplo
4. Pil koplo senilai Rp7 miliar
Jika satu butir pil koplo dihargai Rp1 ribu, maka setidaknya barang bukti sebanyak 7 juta butir tersebut senilai Rp7 miliar. Namun yang ditekankan oleh Sandi bukanlah nominal uang yang dihasilkan dari pil koplo tersebut melainkan jumlah anak muda yang berhasil diselamatkan dari jerat narkoba.
"Kami selalu akan mengimbau masyarakat lebih hati-hati menjaga putra-putri dan buah hatinya yang menjadi generasi muda masa depan bangsa. Kami juga tidak segan-segan menindak tegas pelaku yang menjerumuskan anak muda Surabaya dalam narkoba," pungkasnya.
Baca Juga: Bekuk Bandar Besar Jatim, 2 Juta Pil Koplo dan 1,5 Juta Dextro Disita