Tak Hanya Joget, Warga Tak Bermasker Akan Diajak Beri Makan ODGJ

Kira-kira kapok gak kalau disanksi seperti itu?

Surabaya, IDN Times - Setelah memberlakukan sanksi berupa push up dan joget di tempat, kali ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya menambah sanksi para pelanggar protokol kesehatan yaitu pemberian makan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Para pelanggar protokol kesehatan akan diajak mengunjungi para ODGJ selama beberapa jam.

1. Gugus Tugas tetapkan sanksi yang dianggap bisa membuat masyarakat jera

Tak Hanya Joget, Warga Tak Bermasker Akan Diajak Beri Makan ODGJKepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto Kota Surabaya Eddy Christijanto. IDN Times/Fitria Madia

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020 Pasal 34 ayat 3 C, diatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Salah satunya yakni, pemerintah dapat memberikan tindakan lainnya yang bertujuan menghentikan pelanggaran dan/atau pemulihan.
 
“Jadi pemerintah kota bisa memberikan sanksi pelanggaran yang dapat memberikan dampak untuk penghentian pelanggaran. Artinya kita diberikan ruang di situ untuk memberikan berupa sanksi yang mengedukasi,” ujarnya, Sabtu (27/6).

2. Pelanggar protokol akan diajak memberi makan ODGJ

Tak Hanya Joget, Warga Tak Bermasker Akan Diajak Beri Makan ODGJKepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. IDN Times/Fitria Madia

Sebelumnya sanksi hanya berupa push up, menyanyi, hingga menyapu jalan telah dilakukan kepada pelanggar protokol kesehatan. Untuk menambah efek jera, sanksi sosial akan ditambah berupa membantu petugas Liponsos Keputih memberi makan ODGJ.
 
“Kemarin kita bertahap push up, kemudian nyanyi, joget sekarang (pelanggar) disuruh nyapu. Nah, nanti rencana saya koordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial),” tuturnya.

3. Untuk warga yang membandel

Tak Hanya Joget, Warga Tak Bermasker Akan Diajak Beri Makan ODGJPosko PSBB di perbatasan Surabaya-Sidoarjo, tepatnya di daerah Pondok Candra. IDN Times/Faiz Nashrillah

Sanksi ini diberikan kepada masyarakat yang masih tetap membandel melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Jika saat ditegur ketahuan bahwa warga tersebut sering melanggar, Satpol PP pun tak segan mengirim mereka ke Liponsos Keputih untuk diberikan sanksi sosial.

“Nanti kalau ada pelanggaran mereka dimasukkan ke Liponsos memberikan makan ODGJ, bisa satu jam, dua jam,” tuturnya.

4. Baru ada 20 orang yang disanksi

Tak Hanya Joget, Warga Tak Bermasker Akan Diajak Beri Makan ODGJSuasana check point Bundaran Waru pada hari pertama PSBB Surabaya Raya, Selasa (28/2). IDN Times/Hari Kancel

Di samping itu, Eddy mengatakan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan jaga jarak atau physical distancing. Saat ini, baru ada sekitar 20 orang yang telah diberikan sanksi sosial karena diketahui tidak menggunakan masker.
 
“Kalau nyapu kemarin sudah ada laporan sekitar 20 orang, 16 laki-laki dan 4 wanita. Kita giat terus, tujuan kita apa? supaya semuanya  pakai masker. Padahal pakai masker itu 60 persen dapat menanggulangi terjangkitnya kena virus,” pungkasnya.

Baca Juga: Warga Tak Bermasker di Surabaya Dihukum Push Up dan Joget di Tempat

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya