Seorang Siswi SMP Diperkosa oleh 5  Teman Pacarnya

Ia juga dicekoki minuman alkohol bercampur antiseptik

Surabaya, IDN Times - Seorang gadis di bawah umur berinisal F (14) menjadi korban persetubuhan secara bergilir oleh 5 orang lelaki. Tak hanya itu, F juga dicekoki minuman campuran dari alkohol 70 persen dengan minuman energi. Hingga saat ini 3 pelaku pencabulan tersebut telah ditangkap dan ditahan di Polrestabes Surabaya.

1. Korban diperkosa bergiliran

Seorang Siswi SMP Diperkosa oleh 5  Teman PacarnyaIDN Times/Fitria Madia

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan bahwa kelima orang pelaku ini melakukan tindakan kejinya di sebuah kamar kos milik salah satu tersangka berinisial AS. Korban sendiri merupakan pacar dari tersangka lain berinisial MIS.

"Kami menerima laporan dari ayah korban bahwa anaknya menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh 5 orang secara bergiliran di satu tempat," ujar Ruth saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (15/4).

Baca Juga: Seorang Bapak Tega Perkosa Anak Tunggalnya Selama 10 Tahun

2. Korban diajak membolos

Seorang Siswi SMP Diperkosa oleh 5  Teman PacarnyaIDN Times/Fitria Madia

Mirisnya, F dibawa ke kamar kos AS saat tengah bersekolah. Korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP diajak membolos oleh MIS. Ia pun menurut dan akhirnya melakukan persetubuhan dengan MIS di kamar AS.

"Saya ke kos AS itu diajak sama MIS. Katanya ada dia sama pacarnya. Ya main saja nongkrong seperti biasa," tutur salah satu tersangka lainnya, RF yang dihadirkan saat konferensi pers.

3. Korban dicekoki minuman oplosan

Seorang Siswi SMP Diperkosa oleh 5  Teman PacarnyaIDN Times/Fitria Madia

RF mengatakan bahwa ia melakukan pemerkosaan terhadap F lantaran tergoda saat melihat korban bersama pacarnya melakukan persetubuhan. Namun, saat diajak melakukan dengannya, korban menolak. Akhirnya RF mencekoki korban dengan minuman oplosan alkohol yang biasa digunakan untuk membersihkan luka dan minuman energi.

"Sama MIS mau. Tapi sama saya gak mau. Saya kasih minuman dulu akhirnya mau sama saya," lanjut RF.

4. Meski suka sama suka tetap terkena pidana

Seorang Siswi SMP Diperkosa oleh 5  Teman PacarnyaIDN Times/Fitria Madia

Meski berdalih suka sama suka, namun menurut Ruth, tindakan pelaku tetap tidak bisa dibenarkan. Pasalnya persetubuhan dengan anak di bawah umur memang dilarang sesuai perundang-undangan tanpa melihat dasar dari persetubuhan tersebut.

"Meski pun suka sama suka tapi kalau di bawah umur ya tetap salah. Kalau anak-anak akhirnya mau diajak begitu ya orang dewasanya yang tak bertanggung jawab. Itu sama saja paksaan atau bujuk rayu," tegas Ruth.

Ketiga tersangka ini pun, MIS (14), RF (26), dan AAP (14) terancam dikenai Pasal 81 Undang-undang nomkr 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara, untuk dua pelaku lain masih dalam tahap pengejaran.

Baca Juga: 10 Tahun Jadi Korban Perkosaan Bapak, Mekar Takut Lapor ke Polisi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya