10 Tahun Jadi Korban Perkosaan Bapak, Mekar Takut Lapor ke Polisi

Ia sempat minggat sebelum lapor

Surabaya, IDN Times - Hidup selama 10 tahun sebagai korban perkosaan bapak kandung bukan merupakan hal yang mudah bagi Mekar (nama samaran). Setelah melalui berbagai gejolak batin, perempuan 23 tahun tersebut akhirnya melaporkan bapaknya ke Polrestabes Surabaya.

 

1. Korban ketakutan saat melapor ke polisi

10 Tahun Jadi Korban Perkosaan Bapak, Mekar Takut Lapor ke PolisiIDN Times/Fitria Madia

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan bahwa Mekar datang ke Mapolrestabes dalam keadaan masih kalut. Ia menyampaikan perkara yang dialaminya dengan ketakutan.

"Anaknya ini melapor ke kami tanggal 24 Januari. Sebelumnya dia itu kabur dulu, minggat dari rumah tanggal 23 Januari," jelas Ruth di Mapolrestabes Surabaya.

2. Sempat minggat sebelum melapor ke polisi

10 Tahun Jadi Korban Perkosaan Bapak, Mekar Takut Lapor ke PolisiIDN Times/Fitria Madia

 

Mekar memutuskan kabur lantaran sudah tak kuasa menghadapi bapaknya yang terus-terusan memperkosa dirinya. Aksi bejat sang bapak terakhir kali yang dilakukan yaitu 2 hari sebelum ia kabur, Senin (21/1).

"Saat minggat itulah akhirnya dia cerita ke tantenya. Sebelumnya dia tidak pernah cerita sama sekali ke siapa pun. Sama tantenya inilah akhirnya dikuatkan tantenya. Saya percaya saat itu terjadi pertentangan batin yang hebat di dirinya," lanjut Ruth.

3. Sang Bapak mengancam memukuli apabila tidak dituruti

10 Tahun Jadi Korban Perkosaan Bapak, Mekar Takut Lapor ke PolisiIDN Times/Fitria Madia

Ruth menjelaskan bahwa Mekar merupakan korban pemerkosaan sejak berusia 13 tahun yang dilakukan oleh bapak kandungnya, AM (54). AM memaksa Mekar menuruti nafsu bejatnya bahkan mengancam akan memukuli korban apabila menolak.

"Pelaku ini terus memaksa korban untuk bersetubuh. Bahkan saat korban menstruasi juga masih dipaksa. Lokasi kejadiannya di rumah mereka di daerah Surabaya Timur. Dilakukannya saat Sang Ibu yang merupakan istri pelaku ini sedang tidak ada di rumah," terang Ruth.

Baca Juga: Perkosa Mantan dan Sebar Videonya, Pria Bangkalan Ditangkap Polisi

4. Pergaulan korban dibatasi

10 Tahun Jadi Korban Perkosaan Bapak, Mekar Takut Lapor ke PolisiIDN Times/Fitria Madia

 

Tak hanya disetubuhi, Mekar juga tak bisa menjalani hari-hari layaknya remaja dan dewasa muda seusianya. Ruth menjelaskan bahwa AM terus membatasi pergaulan Mekar. Padahal Mekar merupakan mahasiswi aktif yang menerima beasiswa penuh dari pemerintah untuk membiayai kuliahnya.

"Dia itu gak boleh pulang malam. Paling malam pukul 19.00 WIB. Kalau keluar selalu sedikit-sedikit ditelepon disuruh pulang," jelasnya.

5. Perbuatan tidak diketahui Sang Ibu

10 Tahun Jadi Korban Perkosaan Bapak, Mekar Takut Lapor ke PolisiIDN Times/Fitria Madia

 

Saat kepolisian melakukan penangkapan ke rumah pelaku, AM pun seolah-olah tidak bersalah. Sang Istri pun hingga pingsan saat mengetahui perbuatan bejat suaminya yang luput selama 10 tahun.

"Awalnya dia gak ngaku. Sok sekali. Tapi akhirnya dengan proses penyelidikan semuanya terungkap. Ia dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan pemberatan karena merupakan anggota keluarga yang seharusnya melindungi anak," tegas Ruth.

Baca Juga: Seorang Bapak Tega Perkosa Anak Tunggalnya Selama 10 Tahun

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya