Protes UU Cipta Kerja, Buruh Jatim Konvoi Keliling

Mereka mengumpulkan massa untuk aksi puncak 8 Oktober 2020

Surabaya, IDN Times - Para buruh mulai memadati Kota Surabaya untuk melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes atas pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). Mereka terdiri dari berbagai elemen dan perusahaan yang akan melaksanakan aksi dengan caranya masing-masing.

1. FSPMI konvoi dan sosialisasi di perusahaan-perusahaan sekitar Rungkut Industri

Protes UU Cipta Kerja, Buruh Jatim Konvoi KelilingIlustrasi buruh Tangerang menolak omnibus law (ANTARA FOTO/Fauzan)

Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat menjelaskan, rencananya para buruh di Jatim akan melaksanakan demonstrasi selama tiga hari yaitu tanggal 6, 7, dan 8 Oktober 2020. Hari ini FSPMI memutuskan untuk melakukan konvoi keliling perusahaan di kawasan Rungkut Industri sebagai bentuk sosialisasi bahaya Omnibus Law.

"Untuk hari ini FSPMI Surabaya melakukan keliling di kawasan SIER Rungkut Industri untuk menyosialisasikan Omnibus Law ini, menyerukan untuk berjuang bersama baik buruh yang berserikat maupun tidak berserikat untuk turun tanggal 8 (Oktober)," ujar Nuruddin, Selasa (6/10/2020).

2. Getol juga fokus di masing-masing perusahaan

Protes UU Cipta Kerja, Buruh Jatim Konvoi KelilingPasal-Pasal Krusial Omnibus Law, UU CIpta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Hal serupa juga dilakukan oleh aliansi Getol (Gerakan Tolak Omnibus Law). Kali ini mereka memutuskan untuk fokus di basis masing-masing seperti perusahaan-perusahaan asal para buruh serta konvoi keliling. Hal ini berutujuan agar buruh dan pihak manajemen perusahaan lebih mengerti dan peduli terhadap bahaya UU Cipta Kerja.

"Kami masih fokus di grassroot dulu. Teman-teman biar di basisnya dulu. Baru nanti puncaknya tanggal 8 kita aksi di tiga titik," sebut Juru Bicara Getol, Habibus.

Baca Juga: Desak Pembatalan Omnibus Law, Massa Getol Geruduk Tugu Pahlawan

3. Ada yang sudah mulai unjuk rasa

Protes UU Cipta Kerja, Buruh Jatim Konvoi KelilingSuasana terkini di depan Gedung DPRD Jatim Jl Indrapura, Surabaya, Selasa (6/10/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Di sisi lain, ada pula golongan buruh lain yang merencanakan aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya. Petugas kepolisian pun sudah melakukan pengamanan di DPRD Jatim untuk menunggu para buruh tiba. Namun, Nuruddin mengaku tak mengetahui siapa saja yang berdemonstrasi di Gedung DPRD Jatim.

"Banyak sekali elemen yang turun tapi dari organisasi kami hari ini sosialisasi. Mungkin itu dari elemen lain, ada SPSI, dan lainnya," tuturnya.

4. Fokus hanya pada satu tuntutan yaitu gagalkan Omnibus Law

Protes UU Cipta Kerja, Buruh Jatim Konvoi KelilingTujuh tahap pembahasan UU Cipta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Nuruddin mengatakan bahwa kali ini mereka fokus pada hanya pada satu tuntutan yaitu menolak UU Cipta Kerja. Ia menegaskan bahwa UU tersebut membawa banyak kerugian bagi buruh seperti terpangkasnya pesangon, upah, serta tidak adanya batasan maksimal durasi kontrak para pekerja.

"Kontrak kerja seumur hidup yang awalnya ada batasan maksimal dan ada syaratnya di dalam RUU ini tidak ada batasan. Jadi dapat dipastikan teman-teman buruh kontrak kerja dapat seumur hidup dikontrak, kalau kontrak habis atau PHK tidak dapat pesangon makanya kami menolak itu," pungkasnya.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Getol Jatim akan Gelar Aksi 3 Hari Berturut-turut

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya