Polisi Akhirnya Tangkap Rendy, Penganiaya Pacar yang Viral di Twitter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Akibat ulahnya yang telah menganiaya sang pacar, Rendy Eka Syahputra (18) kini harus meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Ia dengan tega membenturkan kepala pacarnya ke tembok bahkan sampai menyundut tubuh korban dengan rokok hanya karena cemburu buta.
1. Kejadian terungkap saat keluarga menemukan bekas penganiayaan di tubuh korban, kasus ini pun sempat viral di medsos
Kasus ini awalnya terungkap ke publik saat kakak korban membagikan ceritanya melalui Twitter @juragansachetan. Ia menceritakan bagaimana kondisi adiknya pertama kali diketahui menjadi korban penganiayaan. Beberapa bagian tubuh adiknya lebam. Bahkan, ada juga yang menunjukkan bekas gosong akibat sundutan rokok. Ternyata, semua ini adalah perbuatan pacarnya yaitu Rendy.
Setelah perbuatannya diketahui, Rendy sempat kabur ke Kabupaten Ponorogo. Akhirnya, setelah korban melaporkan perbuatan tersebut ke Polda Jatim, ia ditangkap di Kabupaten Wonogiri.
"Tersangka ini, setelah diperiksa akhirnya mengakui apa yang menjadi perbuatannya, dan mengaku emosi, karena ada permasalahan dengan hubungan mereka," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha saat konferensi pers, Senin (18/1/2021).
2. Kepala korban dibenturkan ke tembok 5 kali dan disundut rokok 7 kali
Ambuka menjelaskan, Rendy memang kerap mengasari korban baik secara verbal maupun fisik. Pada kejadian terakhir kali, ia menyundut kaki korban sebanyak 7 kali dan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak 5 kali. Tak hanya itu, ia juga mengancam melakukan perbuatan yang lebih kejam lagi jika korban menceritakan kejadian tersebut ke orang lain. Akibatnya, korban selama beberapa hari sempat menutup mulut dan enggan bercerita.
"Mereka ini awalnya cekcok lalu korban dimasukkan ke kamar, dibenturkan kepala ke tembok kurang lebih lima kali, dipukul dan disundut dengan bara api rokok," tuturnya.
Baca Juga: Penganiayaan Maut di Tulungagung, Polisi Sudah Periksa 7 Orang
3. Alasannya karena cemburu
Ketika ditanya alasannya menganiaya, Rendy mengaku dibakar api cemburu. Ia mengetahui bahwa pacarnya meminum minuman keras bersama rekan lelakinya. Padahal, teman-teman sekolah pacarnya memang mayoritas laki-laki.
"Cemburu karena mabuk dengan cowok lain. (Tahu) dari pesan WhatsApp, pesan suara sama pesan singkat, di HP cewek (pacarnya)," ungkapnya.
4. Terancam 2,8 tahun penjara
Saat penangkapan, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya yaitu gunting yang digunakan Rendy untuk mengancam pacarnya. Jika pacarnya menceritakan masalah ini ke orang lain, Rendy mengancam akan menusukkan gunting tersebut ke leher korban.
"Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancama 2,8 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Penganiayaan Maut Tulungagung, Korban Sempat Akan Dibakar