Pakaian, Tas dan Sepatu Siswa Se-Surabaya Akan Dibikin Seragam

Surabaya, IDN Times - Di tengah ribut-ribut mengenai kewajiban membeli seragam oleh sekolah, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan rencananya untuk mewajibkan seluruh pelajar di Surabaya untuk memiliki tas dan sepatu yang seragam. Rencana ini bertujuan untuk menghilangkan kelas sosial yang ada pada para siswa dari jenis dan merk tas serta sepatu.
1. Sepatu dan tas siswa SD-SMP di Surabaya akan diseragamkan
Eri mengatakan bahwa rencana penyeragaman tas dan sepatu ini akan diterapkan bagi siswa tingkat SD dan SMP di Kota Surabaya baik negeri maupun swasta. Tas dan sepatu akan tersedia di koperasi-koperasi sekolah dan dikoordinasi oleh Pemerintah Kota Surabaya.
"Insyallah kita sudah sepakat, lewat koperasi semua harga seragam di koperasi sama. Harga sepatu, tas sama semua," ujar Eri, Senin (6/9/2021).
2. Untuk menghapus kesenjangan sosial
Tujuan dari rencana penyeragaman tas dan sepatu ini adalah untuk menghapus kesenjangan yang ada di antara para murid. Kelas sosial yang bisa ditunjukkan dari merek tas dan sepatu akan terhapus jika seluruh murid mendapatkan tas dan sepatu yang sama.
"Akan kita buatkan sepatu SD, SMP negeri maupun swasta kudu podo kabeh (harus sama semua). Tasnya juga harus sama. Sehingga ketika anak didik masuk di sekolah, tidak ada lagi beda antara yang kaya dan miskin. Jangan sampai ada yang pakai tas mahal, ada yang tasnya robek-robek," tuturnya.
3. Sekaligus menggerakan perekonomian UMKM
Selain tujuan untuk menyamaratakan golongan sosial, penyeragaman tas dan sepatu ini juga merupakan kesempatan untuk memanfaatkan produk UMKM lokal di Kota Surabaya. Tas dan sepatu yang dipakai nantinya akan dipasok dari pengerajin-pengerajin lokal melalui koperasi sekolah.
"Siapa yang mengerjakan? UMKM surabaya. Sehingga ini salah satu penggerak ekonomi Kota Surabaya melalui UMKM," ungkapnya.
Baca Juga: Seragam Tak Lagi Digantung, Siswa DKI Bakal Mulai Sekolah Tatap Muka
4. Warganya tengah kesulitan beli baju seragam baru
Di saat yang sama, Eri memastikan bahwa tidak ada lagi kewajiban membeli seragam baru oleh pihak sekolah. Kondisi ini menyesuaikan situasi ekonomi masyarakat di tengah pandemik COVID-19. Apalagi, belakangan ini tengah ramai isu tersebut akibat aduan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diminta membeli seragam oleh pihak sekolah seharga Rp1,5 juta.
"Untuk guru dan kepala sekolah, baik negeri maupun swasta tidak ada lagi yang diwajibkan untuk beli seragam. Pakai baju bebas diperbolehkan, semua akan pakai baju bebas kalau tidak ada bajunya, biarkan masuk dulu, biarkan pendidikannya berjalan dulu. Ketika nanti sudah masuk diberikan form, siapa yang mampu dan siapa yang tidak mampu. Yang gak mampu maka Pemkot akan hadir di sana, orang tua asuh juga banyak," pungkasnya.
Baca Juga: Kapolres Akan Tindak Tegas Sekolah Surabaya yang Wajibkan Beli Seragam