Pabrik Ganja Sintetis di Apartemen Surabaya Digerebek Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pabrik ganja sintetis di Kota Surabaya digerebek oleh tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya, Jumat (7/1). Pabrik tersebut diketahui merupakan produsen utama ganja sintetis yang diedarkan ke kota-kota besar.
1. Pabrik rumahan ganja sintetis di lantai 10 apartemen
Penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah apartemen kawasan Siwalankerto. Gerombolan polisi menerobos masuk ke sebuah flat yang terletak di lantai 10 apartemen tersebut. Di dalam kamar itu lah, produksi home industry ganja sintetis dijalankan.
"Subdit 1 Direktorat narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat narkoba Polda Jawa Timur dan satuan narkoba Polrestabes Surabaya bersama-sama telah menangkap home industry ganja sintetis," ujar Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi di lokasi penggerebekan, Jumat (7/1).
2. Pengembangan dari gerebekan di Jakarta Pusat
Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari ungkap kasus ganja sintetis seberat 25 kilogram di Jakarta Pusat. Berdasarkan keterangan tujuh tersangka di sana, mereka mendapatkan barang dari pabrik di Surabaya ini.
"Dengan pengembangan tersebut akhirnya dicari home industry di mana ganja itu dibuat. Setelah bekerja sama dengan Polda Jawa Timur dan Satnarkoba Polrestabes Surabaya bersama-sama bisa mengungkap home industry yang ada di salah satu apartemen di Kota Surabaya ini," tuturnya.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tangkap Tiga Orang Pengedar Ganja di Dua Tempat
3. Empat tersangka diringkus
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap empat tersangka pembuatan ganja sintetis. Mereka adalah Aisul Riswad (29) warga Sidoarjo; Noer Hidayatullah (30) warga Sidoarjo; Rico Tri Febrianto (19) warga Surabaya; dan Wahab Abadi (26) warga Sidoarjo. Mereka memiliki peranannya masing-masing.
"Perannya yaitu ada yang sebagai peracik zat kimia, sebagai pengepak, dan sebagai kurir pengirim," sebut Nasriadi.
4. Sita 50 paket ganja sintetis
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa 50 paket ganja sintetis siap edar dan ganja sintetis yang belum dikemas dengan berat total mencapai 4,8 kilogram. Ada pula alat-alat pembuatan ganja sintetis berupa semprotan dan timbangan.
"Mereka melakukan kegiatan ini sejak September 2019 sampai saat penangkapan dan mereka melakukan beberapa TKP pengolahan," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Ekspor Ganja, PBNU: Sama Saja Jual Barang Haram