Soal Ekspor Ganja, PBNU: Sama Saja Jual Barang Haram

Lha wong ganja di sini saja ilegal kok malah suruh diekspor

Surabaya, IDN Times - Wacana ekspor ganja daru anggota Komisi VI DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli menuai pro dan kontra di publik. Khatib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staqut pun angkat bicara soal gagasan kebijakan tersebut.

1. Ganja masih ilegal di Indonesia

Soal Ekspor Ganja, PBNU: Sama Saja Jual Barang HaramIlustrasi ganja (ANTARA FOTO)

Yahya yang pernah jadi juru bicara (jubir) Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini mengaku tidak sepakat dengan gagasan ekspor ganja. Karena hingga saat ini, barang tersebut masih termasuk dalam narkotika. "Lha wong ganja di sini saja ilegal kok malah suruh diekspor itu gimana," ujarnya saat ditemui di Kantor PWNU Jatim, Selasa (4/2).

2. Sama saja jual barang haram

Soal Ekspor Ganja, PBNU: Sama Saja Jual Barang HaramIlustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Lantaran masuk dalam narkotika, maka Yahya menilai ganja termasuk barang haram. Apabila kebijakan itu dilaksanakan, sama halnya menjual barang haram.

"Itu sama saja kita disuruh untuk mengekspor barang yang diharamkan oleh negara," tegas Yahya.

3. PWNU juga tidak setuju ekspor ganja

Soal Ekspor Ganja, PBNU: Sama Saja Jual Barang HaramKhatib Aam PBNU Yahya Cholil Staqut saat diwawancara di Kantor PWNU Jatim, Selasa (4/2).

Sementara itu, Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Sokhib (Gus Salam) menegaskan bahwa menurut Bahtsul Masail ganja adalah barang yang haram. Sehingga barang tersebut tidak laik konsumsi.

Jika penjualannya dimanfaatkan obat, maka harus diporses dengan benar dan harus berdasarkan penelitian yang ilmiah. "Kalau tidak ada obat lain yang bisa menjadi solusi ya bisa saja," ucapnya.

"Karena di islam itu bolehnya menggunakan obat yang haram itu kalau dalam kondisi darurat. Tapi kalau ada yang lain ya jangan, itu alternatif terakhir," lanjut Salam.

Baca Juga: PKS Wacanakan Ekspor Ganja, PPP: Dalam Dalil Islam, Ganja Itu Haram!

4. Wacana ekspor ganja disampaikan saat raker DPR bersama Mendag

Soal Ekspor Ganja, PBNU: Sama Saja Jual Barang HaramKhatib Aam PBNU Yahya Cholil Staqut saat diwawancara di Kantor PWNU Jatim, Selasa (4/2).

Sebelumnya anggota Komisi VI DPR fraksi PKS Rafli mengusulkan ekspor ganja itu ketika rapat kerja (raker) Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. "Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus," katanya, Kamis (30/1).

Politisi Aceh ini menyebut tanaman ganja tidak berbahaya seperti pandangan mayoritas orang. Ia menilai tanaman ganja bisa bermanfaat sebagai obat.

Baca Juga: Ilegal, Ini Manfaat Positif Ganja untuk Dunia Industri dan Kesehatan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya