Ojol Pasrah Tak Bisa Angkut Penumpang selama PSBB Surabaya Raya

Mereka berharap agar pandemik ini segera berakhir

Surabaya, IDN Times - Berdasarkan Pasal 18 ayat (6) Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Disease Virus 2019 di Provinsi Jawa Timur, angkutan roda dua berbasis aplikasi dilarang membawa penumpang selama penerapan PSBB. Para ojek online (ojol) hanya diperbolehkan mengangkut barang. Lalu bagaimana pendapat mitra ojol di Kota Surabaya?

1. Pendapatan ojol saat ini tengah turun drastis

Ojol Pasrah Tak Bisa Angkut Penumpang selama PSBB Surabaya RayaPengemudi ojol tengah menunggu orderan di pinggir jalan (IDN Times/Rohman Wibowo)

Seorang mitra angkutan berbasis aplikasi, David Walalangi menuturkan, saat ini pendapatan para driver ojek online dan taksi online menurun drastis. Hal ini berkaitan dengan imbauan physical distancing, serta diliburkannya sekolah dan perusahan-perusahaan.

"Saat ini kami yang sedang online saat sudah sangat anyeb karena pendapatan, hanya sekitar 10 persen. Bahkan, kebanyakan Nol pendapatan sehari dibandingkan hari biasanya, ditambah lagi ada aturan PSBB," ujar David saat dihubungi IDN Times, Jumat (24/4).

2. Peraturan PSBB akan memberatkan

Ojol Pasrah Tak Bisa Angkut Penumpang selama PSBB Surabaya RayaIlustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

David yang juga merupakan Sekjen Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA) ini merasa peraturan PSBB tentu akan memberatkan para mitra. Pasalnya, kini mereka tidak bisa lagi mengangkut orang. Padahal jasa antar orang merupakan salah satu pemasukan yang besar bagi mereka.

"Ojek online hanya dapat mengantar barang, sedangkan taksi online hanya dapat mengangkut penumpang tidak lebih 50 persen jumlah kursi dalam satu mobil dengan pola duduk yang ditentukan. Serta jam operasional yang dibatasi karena adanya sekat antar kota PSBB. Tentu hal ini tentu sangat memberatkan," terangnya.

Baca Juga: Polisi Memprediksi Angka Kriminalitas di Surabaya Meningkat saat PSBB

3. Namun para ojol pasrah pada PSBB

Ojol Pasrah Tak Bisa Angkut Penumpang selama PSBB Surabaya RayaIlustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Namun, David menilai bahwa keputusan tersebut mau tidak mau harus dituruti oleh para mitra. Hal ini demi efektivitas PSBB yang dijalankan di Surabaya Raya dan juga agar rantai penularan COVID-19 segera terputus. Ia pun meminta para rekan-rekannya agar bersabar untuk sementara waktu.

"Dampak COVID-19 bukan hanya dirasakan oleh driver online, tapi seluruh masyarakat Indonesia karena banyak pekerja yang dirumahkan bahkan ribuan yang di-PHK akibat COVID-19. Menahan diri sebentar adalah lebih bijak untuk diri sendiri dan keluarga," ungkapnya.

4. Berharap pandemik segera berakhir

Ojol Pasrah Tak Bisa Angkut Penumpang selama PSBB Surabaya RayaIlustrasi virus corona. (IDN Times/Mia Amalia)

Hal senada juga diungkapkan oleh Renaldy, seorang mitra ojol. Ia mengaku pasrah terhadap peraturan PSBB tersebut. Ia yakin pemerintah memiliki kebijakannya sendiri untuk mempercepat penanganan COVID-19 di Kota Surabaya.

"Semoga dengan PSBB ini kita semua bisa terbebas dari virus corona. Semoga dunia kembali normal," harap Renaldy.

Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Segera Berlaku, Ojol Hanya Boleh Angkut Barang

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya