Muncikari Putri Pariwisata yang Belum Tertangkap Ditetapkan Masuk DPO

Surabaya, IDN Times - Salah seorang muncikari yang terlibat pada kasus prostitusi PA dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, pihak kepolisian tengah mengejar keberadaan muncikari bernama Soni Dewangga (31) tersebut.
1. Muncikari lain dimasukkan dalam DPO
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif mengatakan, muncikari yang turut memasarkan jasa layanan seks melalui prostitusi dalam jaringan (daring) tersebut bernama Soni Dewangga (31), seorang warga DKI Jakarta kelahiran Toboali. Hingga saat ini Soni tak kunjung ditangkap atau menyerahkan diri ke Polda Jatim.
"Dia bertinggi badan 160 cm, berpenampilan modis, yang bersangkutan menjadi salah satu DPO di Polda Jatim," ujar Gidion saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/10).
2. Posisi tersangka sudah dapat dimonitor
Gidion menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya sudah mengetahui keberadaan Soni. Namun ia masih memberi kesempatan bagi tersangka tersebut untuk menyerahkan diri ke Mapolda Jatim. Selain itu Soni juga diketahui sering berpindah-pindah tempat.
"Ada di satu tempat. Kita sudah monitor. Tapi kan mobile, maka kita keluarkan DPO. Kalau dia ada, dia melihat ini, silakan datang ke polda jatim. Kita akan lakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Buru Terduga Pelaku Kasus Prostitusi Duta Pariwisata ke Jakarta
3. Berperan sebagai penyuplai data
Lebih lanjut, Gidion menerangkan peran Soni sebagai rekan kerja dari Julendi, muncikari lain yang tertangkap tangan bersama PA dan penyewanya. Dalam bisnis prostitusi ini, Soni berperan sebagai penyuplai data calon wanita yang hendak dijual ke pria hidung belang.
"Dalam konteks jaringan prostitusi, bisa dikatakan muncikari karena dia telah mensuplai agau memberikan data, yang menerima keuntungan memudahkan terjadinya prostitusi," tuturnya.
4. Berkaitan dengan kasus prostitusi publik figur
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim menggerebek pasangan bukan suami istri yang tengah melakukan kegiatan prostitusi, Jumat (25/10). Menariknya, wanita pemberi layanan adalah seorang publik figur yang kemudian diketahui merupakan finalis Putri Pariwisata Indonesia tahun 2016. Saat ini polisi telah menetapkan Julendi, muncikari yang tertangkap bersama pasangan tersebut sebagai tersangka. Sementara muncikari laim, Soni masih dalam tahap pengejaran dan dimasukkan dalam DPO.
Baca Juga: Polisi Buru S, Sosok Kunci Jaringan Prostitusi Publik Figur