Malam Tahun Baru, Seluruh SPBU di Surabaya Tutup Pukul 21.00 WIB

Supaya tidak ada konvoi di jalanan

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya memerintahkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk membatasi jam operasional di malam tahun baru, Jumat (31/12/2021) hingga pukul 21.00 WIB saja. Penutupan SPBU lebih awal ini bertujuan untuk mencegah adanya konvoi di jalanan yang kerap terjadi di malam pergantian tahun.

1. SPBU di Surabaya tutup pukul 21.00 WIB saat malam tahun baru

Malam Tahun Baru, Seluruh SPBU di Surabaya Tutup Pukul 21.00 WIBKepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. IDN Times/Fitria Madia

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan dengan nomor 300/6828/436.7.22/2021 tertanggal 27 Desember 2021 yang ditujukan kepada pimpinan/manajemen SPBU di seluruh wilayah Kota Surabaya. Dalam surat itu, dengan tegas Eddy mengatakan bahwa SPBU diminta tutup pukul 21.00 WIB pada malam tahun baru.

"Betul, karena seluruh usaha seperti restoran, minimarket, mal itu semua kami minta tutup pukul 21.00 WIB. Termasuk juga SPBU," ujar Eddy saat dihubungi IDN Times, Senin (21/12/2021).

2. Untuk cegah konvoi malam tahun baru

Malam Tahun Baru, Seluruh SPBU di Surabaya Tutup Pukul 21.00 WIBIlustrasi SPBU. (IDN Times/Aditya Pratama)

Eddy menjelaskan bahwa penutupan SPBU ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga Kota Surabaya di malam tahun baru sehingga bisa mencegah terjadinya kerumunan di titik-titik ramai. Selain itu, tujuan utamanya adalah mencegah konvoi motor yang biasanya dilakukan warga di malam pergantian tahun.

"Supaya warga yang masih memaksakan melakukan konvoi atau pawai itu akan berpikir dua kali ketika kehabisan bahan bakar," tutur Eddy.

Baca Juga: Libur Tahun Baru, KBS Siapkan Wahana dengan Protokol Kesehatan Ketat

3. Berlaku di seluruh SPBU di Surabaya dengan pengawasan ketat

Malam Tahun Baru, Seluruh SPBU di Surabaya Tutup Pukul 21.00 WIBKepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. IDN Times/Fitria Madia

Eddy memastikan bahwa pembatasan jam operasional ini berlaku diseluruh pom bensin di Kota Surabaya. Pihaknya sudah menyebarkan surat imbauan tersebut kepada pimpinan SPBU serta melalui camat-camat setempat.

"Sudah tersosialisasi semua. Suratnya sudah kami sebar. Camat-camat di 31 kecamatan juga membantu untuk mengimbau SPBU," ungkap Eddy.

Untuk memastikan seluruh SPBU tutup tepat waktu, Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam pemantauan dan pengawasan. SPBU yang masih buka akan diminta segera tutup jika sudah lewat pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Pastikan Natal Aman, Mahfud MD Tinjau 2 Gereja di Surabaya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya