Malam Tahun Baru, 10 Titik Ini Akan Jadi Sasaran Swab Hunter

Jangan lupa patuhi protokol kesehatan

Surabaya, IDN Times - Tak hanya memasang pos di perbatasan, Pemerintah Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya akan menyiagakan tim swab hunter di 10 titik selama malam perayaan tahun baru 2021. Nantinya, akan ada swab massal mendadak terutama bagi para pelanggar protokol kesehetan.

1. Tim swab hunter diterjunkan saat malam tahun baru

Malam Tahun Baru, 10 Titik Ini Akan Jadi Sasaran Swab HunterIlustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan bahwa tim swab hunter hingga saat ini masih menjadi andalan mereka untuk berpatroli menyisir para pelanggar protokol kesehatan. Saat malam tahun baru pun, tim swab hunter akan dibagi menjadi 10 titik untuk memburu masyarakat yang tak bermasker.

"Kita siapkan tim swab hunter. Ada di 10 titik tersebar di Kota Surabaya," ujar Whisnu, Rabu (30/12/2020).

2. Sepuluh titik sasaran swab hunter

Malam Tahun Baru, 10 Titik Ini Akan Jadi Sasaran Swab HunterIlustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Sepuluh titik yang telah ditentukan itu terbagi di kelima wilayah Kota Surabaya. Di Surabaya Pusat tim swab hunter terdapat di Gelanggang Remaja. Sementara di Surabaya Barat, swab ini akan ada di Kantor Kecamatan Tandes. Sedangkan, sebagai salah satu wilayah yang berpotensi menjadi titik keramaian saat malam natal, ada empat titik swab hunter di Surabaya Selatan yaitu di Taman Bungkul, Puskesmas Siwalankerto, CITO, dan Park & Ride Dukuh Pakis.

"Sementara di Surabaya Utara terletak di Polrestabes Surabaya, Jembatan Suramadu, dan Park & Ride Kasuari. Kalau di Surabaya Timur di Park & Ride Arif Rahman Hakim," imbuhnya.

Baca Juga: Zona Merah, Pemkab Tuban Terapkan Jam Malam

3. Jam malam diberlakukan saat malam tahun baru

Malam Tahun Baru, 10 Titik Ini Akan Jadi Sasaran Swab HunterPlt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Dok Humas Pemkot Surabaya

Selain menerjunkan tim swab hunter, upaya pencegahan penularan COVID-19 juga diwujudkan dengan pemberlakuan jam malam. Seluruh aktivitas operasional mal, restoran, cafe, dan lain-lain dibatasi hingga pukul 20.00 WIB malam saja. Harapannya, hal ini bisa mengurangi mobilitas warga di malam hari.

"Semua (aktivitas usaha) jam 8 malam (tutup), saat malam tahun baru. Itu sudah kita tetapkan bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan nanti kita tegaskan juga, sosialisasikan lewat camat-camat," tegas Whisnu.

Baca Juga: Perhatian! Ada Jam Malam di Kota Surabaya saat Malam Tahun Baru

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya