Komplotan Anak Muda Lancarkan Penipuan di Marketplace

Mereka buat order dan paket fiktif

Surabaya, IDN Times - Tiga pria muda bersekongkol melancarkan penipuan dalam sebuah marketplace lokal buatan Indonesia. Mereka menciptakan pesanan dan menjual barang-barang fiktif untuk meraup keuntungan dari promo diskon yang disediakan marketplace tersebut.

1. Berawal dari toko asli

Komplotan Anak Muda Lancarkan Penipuan di MarketplaceBarang bukti paket fiktif di marketplace yang dipamerkan polisi saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (25/10). IDN Times/Fitria Madia

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial HS (24); FR (25); dan KK (23). Ketiganya merupakan pemuda warga Surabaya. Sebenarnya, salah seorang pelaku memang memiliki toko asli yang menjual sepatu dan barang lainnya. Namun melihat adanya kesempatan, mereka merencanakan aksi penipuan berkelompok tersebut.

"Akhirnya mereka bersepakat untuk membuat pesanan palsu dan barang yang dikirimkan palsu," ujar Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, Jumat (25/10).

2. Membuka jaringan melalui WhatsApp Group

Komplotan Anak Muda Lancarkan Penipuan di MarketplaceBarang bukti penipuan di marketplace yang disita polisi. IDN Times/Fitria Madia.

Bahkan, mereka juga membuat sebuah WhatsApp Group . Orang-orang lain yang ingin bersekongkol untuk melakukan memanipulasi marketplace tersebut diundang bergabung. Grup ini lah yang akhirnya terdeteksi oleh Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Kami mendapatkan 3 orang yang jadi tersangka. Yang bersangkutan melakasanakan order fiktif dari berbagai macam barang, memanfaatkan cashback dari marketplace tersebut," tutur mantan Kapolres Probolinggo tersebut.

Baca Juga: Buat Resto dan Order Fiktif, Komplotan Ini Tipu GoJek Jutaan Rupiah

3. Mengambil keuntungan dari cashback

Komplotan Anak Muda Lancarkan Penipuan di MarketplaceBarang bukti yang diamankan polisi. IDN Times/Fitria Madia.

Arman menjelaskan, kelompok ini membuat pesanan fiktif ke toko yang dikelola oleh salah satu anggota grup. Pengelola toko pun mengirimkan paket palsu yang tak berisi apa-apa ke konsumen fiktif tersebut. Pengiriman paket palsu tersebut sebagai syarat agar data pengiriman terdata oleh sistem marketplace dan uang dari konsumen dapat dicairkan.

"Lalu mereka mendapatkan keuntungan dari cashback marketplace tersebut. Dalam sekali transkasi setidaknya mereka dapat Rp100 ribu," lanjut Arman.

4. Sita uang puluhan juta rupiah

Komplotan Anak Muda Lancarkan Penipuan di MarketplaceScreenshoot percakapan WhatsApp Group komplotan penipu marketplace. IDN Times/Fitria Madia.

Atas penangkapan tersebut, polisi menyita dua buah buku rekening yang masing-masing jejak saldonya hingga Rp50 juta, serta uang tunai sebesar Rp32 juta. Puluhan paket siap kirim lengkap dengan resi pengiriman juga disita dan ternyata kosong.

"Kami mengenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayar (1) UU RI tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 378 KUHP," tutup Arman.

Baca Juga: Kenali 5 Jenis Modus Kejahatan Penipuan via HP, Begini Caranya!

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya